https://www.radargep.com

Dana Baznas Rohil Jadi Sorotan

Junaidi: Tidak Ada Niat Memperlambat! Itu Butuh Proses Serta Kondisi Keuangan

Junaidi: Tidak Ada Niat Memperlambat! Itu Butuh Proses Serta Kondisi Keuangan

Wakil Ketua II Badan Amal Zakat Kabupaten Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI | RADARGEP.COM - Dana Badan Amal Zakat yang di kelola Baznas Kabupaten  Rokan Hilir untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Baznas menyalurkan bantuan melalui  program Baznas Rohil yaitu program Bantuan Rohil Makmur, program Bantuan Rohil Cerdas, program Bantuan Rohil Sehat, program Bantuan Rohil Taqwa, program Bantuan Rohil Terang, program Bantuan Rohil Peduli.

Adanya program Baznas Rohil  jadi sorotan belakangan ini, dalam proses  pencairan peyaluran dana bantuan berobat (Rohil Sehat) ke salah satu warga Kepeghuluan Kubu Satu kecamatan Pakitan, diduga Baznas Rohil  terkesan memperlambat hingga harus menunggu berbulan-bulan  pencairan dana bantuan  ke salah satu warga.

Ditemui awak media Radargep, (21/03/2023) Wakil Ketua II Baznas Rohil  Bidang Pendistribusian, Junaidi menanggapi  terkait proses bantuan berobat (Rohil Sehat).

"perlu diketahui, warga yang mengajukan berkas permohonan bantuan  bukan 10 atau 20 orang, sangat banyak yang mengajukan," kata Junaidi.

"untuk itu, harus melalui proses verifikasi berkas, kelengkapan  syarat yang sudah ditentukan,   serta kondisi kas keuangan, karna untuk bantuan berobat (Rohil sehat) itu uang tunai," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Junaidi, mengenai berkas kelengkapan  syarat untuk  penerima bantuan Rohil Sehat adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah atau desa domisili, Surat keterangan dokter dari rumah sakit, pasien rujukan oleh rumah sakit serta pasien rawat inap.
Untuk bantuan berobat secara tunai tunai, kami (Baznas-red) harus mellihat kondisi kas keuangan dulu, karena selain  program bantuan Rohil Sehat, program bantuan yang lain juga harus jalan. 

"Belum lagi kebutuhan kantor, gaji pegawai honor pekerja dll, jadi untuk itu Baznas Rohil mengharapkan uang yang masuk dimana uang yang masuk kas Baznas ada keterlambatan beberapa bulan disebabkan masa teransisi," jelasnya.

Junaidi menjelaskan untuk dipahami, Baznas Rohil dalam hal pelayanan bantuan berobat program Rohil Sehat untuk masyarakat kurang mampu memiliki standar prinsip pelayanan  berkeadilan (merata).  Tidak hanya melyani satu, dua atau tiga desa  tetapi seluruh dimana desa di Rokan Hilir yang terdiri dari 173 desa dan 25 kelurahan.

Untuk itu, Baznas Rohil mengajak para Kepala Desa  untuk memahami prinsip pelayanan dan kondisi kekurangan yang ada di Baznas dalam hal penyaluran bantuan.

"Jadi tidak ada sedikit pun niat kami Baznas Rohil, untuk memperlambat sampai berbulan-bulan dalam pencairan peyaluran bantuan untuk warga yang tidak mampu penerima bantuan," jelasnya.

"untuk bantuan berobat Rohil Sehat, salah satu warga Kepenghuluan Kubu Kecamatan Pakitan satu, sudah serah terima langsung, pada hari senin (20/03) di kantor Baznas oleh Penghulu Kubu Satu." tutur Junaidi.

Komentar Via Facebook :