Memasuki Tahun Politik 2024
Aktivis Hendrik Tasya: Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Harus Asas Luber dan Jurdil
.jpeg)
Hendrik Tasya, S.E., Aktifis asal Rokan Hilir
ROKAN HILIR | RADARGEP.COM - Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara dan berpartisipasi sebagai bagian penting bagi negara sehingga turut serta di dalam menentukan haluan negara..
Fenomena ini terlihat dengan berlangsungnya aktifitas tahapan demi tahapan Pemilu mulai dilakukan di awal bulan Mei 2023. Seperti halnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Rokan Hilr (Rohil) juga mulai disibukkan dengan proses tahapan penerimaan berkas administrasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Terkait hal itu, aktivis asal Rokan Hilir, Hendrik Tasya, S.E., saat bertemu awak media mengatakan pelaksanaan Pemilu mendatang harus berlandaskan azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil), Minggu (07/05/2023).
"Harapan kita khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang harus berlandaskan pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER Dan JURDIL) oleh para penyelenggara Pemilu beserta rakyat yang memiliki hak dan dilindungi oleh UUD 1945," kata Hendrik.
Lanjutnya, Implementasi prinsip yang memprioritaskan sikap yang Jurdil memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu, sehingga akan tercapai pemilu yang lebih berkualitas dan Demokratis. Untuk mencapai hal itu, prinsip 5 Pilar harus jadi dasar pelaksanaan Pemilu 2024.
"untuk tercapainya hal yang di maksud, prinsip 5 Pilar harus menjadi ujung tombak terdepan yang Luber dan Jurdil diantara regulasi yang jelas, peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas dan penyelenggara Pemilu yang berintegritas serta birokrasi yang netral," kata Hendrik mengakhiri. (Rg/Ibas)
Komentar Via Facebook :