Polres Sergai Gelar Patroli KRYD, Tertibkan Tempat Hiburan Kafe Tanpa Izin

SERGAI | RADARGEP.COM – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama instansi terkait pada Jumat (14/2) malam.
Patroli ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dalam menertibkan tempat hiburan dan kafe yang belum memiliki izin lengkap.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel di Mako Polres Sergai, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan pada acara Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy. Ia juga mengingatkan personel untuk bertindak profesional serta menghindari pelanggaran HAM.
Selain itu, petugas juga diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab terkait izin operasional tempat hiburan, menyelidiki penjualan minuman beralkohol tanpa izin, serta mengawasi potensi peredaran narkoba.
Sekira pukul 20.15 WIB, tim patroli bergerak menuju lokasi Grand Opening Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Saat tiba di lokasi pada pukul 20.40 WIB, Kaban Bapenda Kab. Sergai Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si., bersama Waka Polres dan Kabag Ops, berkoordinasi dengan pemilik tempat hiburan, Juner Pasaribu, terkait perizinan usahanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Grand Galaxy belum memiliki izin lengkap. Pihak kepolisian pun mengimbau agar kegiatan Grand Opening segera dihentikan sampai seluruh izin operasional terpenuhi. Pemilik Grand Galaxy menerima imbauan tersebut, mengakui kesalahannya, dan berjanji untuk melengkapi perizinan sebelum kembali beroperasi.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim patroli menuju Cafe Madu di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Desa Sei Bamban, yang kerap beroperasi hingga larut malam dan mengganggu masyarakat sekitar. Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno memberikan imbauan kepada pemilik kafe, Herman, agar tidak beroperasi melewati jam istirahat warga. Pemilik kafe menerima imbauan tersebut dan bersedia mematuhinya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke Larude Cafe, yang juga sedang beroperasi di Dusun XII, Desa Sei Bamban. Kabag Log Polres Sergai Kompol Chandra T. Situmorang, S.T., M.M., memberikan imbauan serupa kepada pemilik kafe, Felix Manurung, agar tidak beroperasi hingga larut malam. Pemilik kafe segera mematikan musik dan menerima imbauan dari petugas.
Pukul 23.00 WIB, kegiatan patroli selesai dilaksanakan, dan tim kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan.
Dengan adanya Patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai tetap kondusif serta dapat mencegah potensi gangguan keamanan dari tempat hiburan dan kafe yang tidak memiliki izin resmi. ***
Komentar Via Facebook :