Debt Colector Keroyok Sesama Debt Colector, 4 Pelaku Ditangkap

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Empat anggota Debt Collector berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya, tim Jatanras Pekanbaru dan tim Resmob Polda Riau, Minggu (20/04/2025).
Para pelaku ditangkap terkait pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Polsek Bukit Raya yang juga berprofesi sebagai debt collector pada hari Sabtu dini hari (20/5/2025).
Pengeroyokan dipicu karena saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang itu di dua lokasi berbeda.
“Empat pelaku yang kami amankan adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter. Korban merupakan rekan seprofesi mereka,” kata Kompol Syafnil, Minggu (20/4/2025).
Syafnil menjelaskan, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, korban sempat melakukan negosiasi dengan pihak pelaku terkait penarikan kendaraan di Hotel Furaya.
Karena tidak ada kesepakatan, korban kemudian diarahkan menuju Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 orang dari kelompok debt collector lainnya telah menunggu.
“Keributan pun pecah. Korban dipukul dan dikejar hingga ke Mapolsek Bukit Raya. Bahkan di depan gerbang Polsek, korban kembali dianiaya menggunakan batu dan kayu. Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan memar di kaki,” jelas Syafnil.
Mirisnya, saat kejadian terjadi, terdapat empat oknum polisi yang turut berada di lokasi bersama para pelaku. Namun, mereka hanya merekam peristiwa tersebut tanpa berupaya mencegah aksi kekerasan.
“Rekaman kejadian juga terekam jelas oleh CCTV kantor kami. Kami telah melaporkan keterlibatan empat oknum polisi ini ke Kapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Syafnil.
Menurut keterangan polisi, usai kejadian, para pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Rumbai dan Kubang Raya.
“Selain keempat pelaku yang sudah ditangkap, tujuh orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutup Kompol Syafnil.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.***
Komentar Via Facebook :