Stand By Dalam Mobil Nunggu Pasien, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

BINJAI | RADARGEP.COM - Satres Narkoba Polres Binjai Polda Sumut berhasil menangkap laki-laki berinisial FSL (21) warga Linkungan IV Sidosari Luar Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
FSL ini diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi. FSL ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (20/4/2025) pukul 00.15 WIB dini hari.
Informasi yang diaampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, penangkapan pria warga Kabupaten Langkat tersebut berawal adanya informasi terkait adanya transaksi narkoba.
Mendapat informasi berharga tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri memerintahkan Ipda Eddy Supratman SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi sesuai yang diinfokan.
Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas melihat 1 unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan. Berkat naluri seorang petugas, kemudian Tim langsung mendekati mobil terduga dan saat itu juga terduga langsung berusaha menghindar.
Melihat gelagat mencurigakan dari terduga, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa : 9 butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 buah kotak rokok Magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit iPhone warna hijau dan 1 unit mobil Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ.
Saat dilakukan interogasi, FSL mengaku barang haram tersebut memang milikinya.
“Saat ini FSL sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. ujar,” ujar Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. (**/Dina Kesuma)
Komentar Via Facebook :