https://www.radargep.com

Pembunuhan Sadis, Pelaku Membuang Jasad Korban ke Sungai

Pembunuhan Sadis, Pelaku Membuang Jasad Korban ke Sungai

INDRAGIRI HULU | RADARGEP.COM – Misteri kematian Suyono (54), warga Singingi Hilir Desa Suka Maju Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mulai terkuak.

Setelah sebelumnya polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama pembunuhan, kini satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan tiga tersangka tambahan diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus pembunuhan yang melibatkan Ari dan rekannya, Vris. Dalam pemeriksaan, Ari mengaku menjual sepeda motor Honda BeAT milik korban seharga Rp6,5 juta kepada rekannya di Tembilahan.

“Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh Ari kepada temannya, Deni, seharga Rp6,5 juta. Dari Deni, motor itu berpindah tangan ke Saipul, lalu ke Sazli. Ketiganya kini telah diamankan beserta barang bukti,” ujar Aiptu Misran, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM, memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Yusmar, SH untuk menyelidiki keberadaan motor tersebut. Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda di Tembilahan. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan inisial DI aluas Deni (37) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Tembilahan Kota, inisal SY alias Saipul (24) warga Pematang Sulur, Jambi yang berdomisili di Tembilahan dan dan inisial SZ alias Sazli (45) warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF, serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih, anak korban.

Dalam hasil interogasi awal, Deni mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari penjualan motor itu ke Saipul. Saipul lalu mengaku membelikan motor tersebut untuk kakaknya, Sazli, yang kemudian mengaku memberikan uang langsung kepada Ari .

Untuk diketahhui, kasus ini bermula dari laporan Dwi Wahyuningsih yang merasa curiga atas hilangnya sang ayah sejak pertengahan Mei. Setelah melakukan pencarian, ia menemukan barang-barang milik sang ayah hilang di pondok kebun. Penyelidikan polisi pun mengarah kepada dua pekerja korban, Ari dan Vris. Keduanya diketahui membunuh korban dengan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasadnya ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri)

“Penyisiran jasad korban masih dilakukan hingga hari ini oleh tim gabungan,” kata AKP Rafidin.

Kini, total lima tersangka telah diamankan. Dua pelaku utama dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Tiga pelaku baru akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penadahan barang hasil kejahatan.

Kasus ini mengejutkan warga, terlebih karena para pelaku diketahui dekat dengan korban dan bekerja bersamanya. Warga berharap agar jasad korban segera ditemukan untuk dimakamkan secara layak.***

Komentar Via Facebook :