Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 31 Mei 2025

MEDAN | RADARGEP.COM — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hadir bersama para pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Masing-masing pimpinan menyampaikan capaian kinerja dan sinergi yang telah dibangun dalam rangka mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Dodok menyampaikan, hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah mencapai Rp6,04 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp4,15. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 bagi aparatur negara. Dari sisi Belanja Barang terealisasi sebesar Rp1,71 serta Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp33,93 miliar. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut.
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp146,46 miliar. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur pendidikan (PAUD dan wajib belajar), modernisasi alutsista dan sarana pertahanan, serta penguatan manajemen di Mahkamah Agung. Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp50,14 miliar, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hingga 31 Mei 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp16,43. Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp11,60 triliun. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp2,84 triliun. Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp1,36 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp559,58 miliar, sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp62,29 miliar. Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp1,44 miliar.
Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, pemerintah melaksanakan skema penyaluran langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah mulai tahun 2025. Skema ini menggantikan mekanisme lama yang melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan kini langsung disalurkan dari Kas Negara ke rekening guru, sehingga menjamin ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan keterukuran penyaluran. Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp3,69 triliun yang akan disalurkan dalam empat tahap (triwulanan).
Jumlah guru penerima TPG tercatat sebanyak 82.906 orang. Hingga 31 Mei 2025, realisasi penyaluran tahap I telah selesai dilakukan dalam tiga periode yaitu: Periode I (Maret): Rp192,90 miliar untuk 17.179 guru; Periode II (Mei): Rp290,60 miliar untuk 25.927 guru, dan; Periode III (akhir Mei) : Rp309,76 miliar untuk 30.673 guru. Secara total, penyaluran tahap I telah menjangkau 73.779 guru dengan nilai realisasi mencapai Rp793,26 miliar.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga Mei 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp6,18 triliun kepada 108.529 debitur, yang mewakili sekitar 7,53% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp2,96 triliun kepada 55.776 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp2,21 triliun dan 35.817 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 5 debitur dengan total pembiayaan Rp1,15 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp222 miliar kepada 38.982 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp218,43 miliar, dengan jumlah debitur mencapai 38.459 orang. Di sisi lain, sektor konstruksi serta transportasi, pergudangan, dan komunikasi masing-masing hanya melibatkan 2 debitur, dengan total pembiayaan hanya Rp20 juta per sektor.
Dari sisi penerimaan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Arridel Mindra menyampaikan, hingga akhir Mei 2025 realisasi penerimaan pajak di wilayah Sumatera Utara sebesar Rp7,3 triliun. "Sampai dengan 31 Mei 2025, penerimaan pajak di Sumut telah mencapai Rp7,3 triliun," jelasnya.
Sedangkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,45 triliun. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp269,73 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan tarif untuk komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula, serta peningkatan utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dari 36% pada 2024 menjadi 46% pada 2025. Meski demikian, terdapat peningkatan volume impor sebesar 14% secara tahunan.
Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,01 triliun. Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit Rp816 miliar. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada April 2025 yang mencapai USD961,54 per metrik ton—lebih tinggi dari 2024—serta peningkatan volume ekspor pada bulan Mei sebesar 16% dibandingkan April. Hingga Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp169,09 miliar. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 39% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Etil Alkohol (EA) juga tercatat turun 64%, sedangkan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 12%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik hingga 31 Mei 2025. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,28 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp622,94 miliar. Kontraksi ini diharapkan melakukan akselerasi kinerja dari satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) di daerah. Di sisi lain, pendapatan BLU mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai Rp658,32 miliar. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp55 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp24,49, dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 18,85%. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp44,65 juta. Pertumbuhan sebesar 70,83% year-on-year didorong oleh pembayaran angsuran dari debitur perorangan, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah. Penurunan outstanding piutang negara juga menjadi faktor pendukung kinerja positif ini. Adapun PNBP dari sektor lelang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp30,46 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 64,01% dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. **/Dina kesuma)
Komentar Via Facebook :