Sedang Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan di Sergai

SERDANG BADAGAI | RADARGEP.COM Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat sedang duduk santai di ruang tamu rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (22/07) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Suharianto alias Ciweng (46), warga Dusun II Desa Kesatuan, dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33), warga Dusun I desa yang sama.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah dompet kecil warna hitam berisi, 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 14 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bal plastik kecil kosong, 2 pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, 1 unit HP Android merk Oppo beserta Uang tunai sebesar Rp110.000.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sedang duduk di ruang tamu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu tepat di lantai depan keduanya.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki berat kotor sekitar 2 gram. Penangkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU L.B. Manullang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berhubungan dengan peredaran narkotika. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Liputan : Julianto IS Silitonga(Dina Kesuma
Komentar Via Facebook :