Ada Apa Dengan Polsek Siak Hulu, Pelaku dan BB Senapan Tidak Diamankan

KAMPAR | RADARGEP.COM - Ada apa dengan Polsek Siak Hulu dan Komandan Regu (Danru) Security PT Sundari terkait penembakan Asman Lase, warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Sejak perkara tersebut bergulir di Polsek Siak Hulu, informasi terakhir, pelaku penembakan belum juga ditangkap dan baru sebatas penerimaan laporan dan akan diselidiki.
Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Korban, Kamis (05/09/2024) sekira pukul 10.12 WIB.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., melalui SP2HP menjelaskan bahwa perkara nomor STPL/183/ VIII/ 2024/ SPKT/ RIAU/ RES KPR/ SEK SIAK HULU, telah diterima dan akan diselidiki.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa Laporan / Pengaduan Saudara telah kami terima perkaranya dan akan kami lakukan penyelidikan," kata Kapolsek dalam SP2HP.
Saat dikonfirmasi ulang terkait tindakan nyata Polisi, Kapolsek belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.
"Apakah belum ada tindakan dari Polsek sejak laporan diterima pak?," tanya pewarta, Kamis (05/09) sekira pukul 10.31 WIB.
Terkait hal itu, Korban dan Keluarga mengaku kecewa atas proses hukum yang terjadi di Polsek Siak Hulu.
Seminggu berlalu sejak dilaporkan, proses perkara diduga tidak sesuai dengan ucapan AKP Asdisyah yang pernah mengatakan perkara tersebut akan menjadi atensi.
"Atensi apaan?, jika selama seminggu berlalu proses hukum baru sebatas menerima laporan korban dan akan diselidiki," kata Relas selaku abang sepupu Korban.
Relas menilai, sejak awal sudah meragukan keseriusan Polsek Siak Hulu dalam menangani penembakan Asman di lahan Sundari itu.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan sejumlah saksi mata, di TKP ada melihat senapan angin dan pelaku penembakan.
Saat itu bukan pelaku dan Senapan Angin yang diamankan Polisi, malah sebaliknya brondolan sawit busuk hasil kutipan warga yang dijadikan barang bukti.
"Polsek Siak Hulu tidak menangkap pelaku penembakan dan tidak menyita senjata sebagai barang bukti, ada apa?" kata Relas mengakhiri.
Hal senada juga dikatakan warga yang tidak disebut nama. Menurut sumber, laporan penembakan itu tidak serius ditangani oleh Polsek setempat.
"Silahkan nilai sendiri pak, sudah seminggu sejak laporan diterima tetapi senjata yang digunakan belum disita sampai saat ini, benarkah itu atensi?," katanya singkat.
Untuk diketahui, kasus penembakan warga telah terjadi di area kebun Replanting milik PT Sundari, Rabu (28/08/2024) silam sekira pukul 18.40 WIB.
Awalnya AT diduga memiting leher dan menganiaya Pendi Limbong tanpa alasan yang jelas. Kemudian AT juga diduga menembak seorang warga bernama Asman dari jarak sekitar 15 meter. Akibatnya, Pendi mengalami memar di bagian Kepala, luka lecet di bagian leher serta kaki keseleo dan pincang.
Sedangkan Asman, mengalami luka tembak di kaki kiri dan telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru di RS Bhayangkara Pekanbaru. Hingga saat ini, Asman masih menjalani proses penyembuhan luka dan tidak bisa bergerak mencari nafkah keluarga.
Atas perbuatan Pelaku, Korban telah membuat laporan resmi di SPKT Polsek Siak Hulu atas dugaan penganiayaan berdasarkan pasal 351 KUHP, pada Kamis (29/08/2024) silam. ***
Komentar Via Facebook :