https://www.radargep.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

BELAWAN | RADARGEP.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Terduga yang diamankan berinisial L (40), dengan barang bukti yang disita berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, satu buah kuitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan pengamanan, terduga L sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor terduga L. Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Terduga L mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan diduga digunakan untuk diedarkan. Saat ini terduga beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup. (**/Dina Kesuma)

Komentar Via Facebook :