APH Pelindung Mafia atau Penindak?, Dugaan Kapolsek Mengabaikan Informasi Kegiatan Mafia BBM
PEKANBARU | RADARGEP.COM - Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syarial diduga tidak menggubris informasi penimbunan BBM ilegal di KM 18 Jalan Gunung Baru Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Hal itu terungkap saat tim media menghubungi Kompol Oka M Syarial terkait aktifitas bongkar BBM Ilegal di wilayah hukumnya, Kamis (26/08/2024) sekira pukul 15.32 WIB.
Saat di lokasi, tim media langsung menghubungi Kapolsek dan mengirimkan sejumlah bukti foto lapangan dengan harapan ada tindakan langsung. Sayangnya, harapan itu hanya isapan jempol belaka, tidak direspon.
Begitu juga saat dikonfirmasi awak media melalui nomor Whatsapp 0812-2267-2xxx, Kapolsek tetap bungkam, Sabtu (28/09/2024) sekira pukul 18.57 WIB.
Terkait hal itu, sikap Kapolsek yang mengabaikan informasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya menjadi pertanyaan publik.
"Polsek Tenayan Raya ini penindak Mafia BBM apa pelindung Mafia ya?," ucap seorang warga yang tak disebutkan nama.
Menurut keterangan warga, aktifitas penimbunan BBM di wilkum Tenayan Raya seolah dilegalkan oleh aparat setempat.
"Sepertinya usaha seperti ini dibenarkan secara hukum, tempatnya dan aktifitasnya jelas. Saat diberi informasi, aparat tidak peduli," katanya mengakhir.
Kronologisnya, berawal dari tim media yang tidak sengaja melintas di jalan Gunung Baru KM 18 kec.Tenayan Raya Kulim Pekanbaru, melihat ada mobil truk berjejer di depan rumah salah seorang warga. Tim media merasa curiga, mencoba menggali informasi terkait rumah menyerupai gudang yang ditutupi seng di tempat itu, Kamis (26/09/2024) sekira Pukul 15.12 WIB.
Tim media berhenti dan bertanya usaha apa tempat itu kepada salah satu supir truk. Supir itu mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Kami cuma supir untuk mengantarkan BBM kesini dan gudang ini yang punya Navi," ucapnya kepada awak media.
Selanjutnya, tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada NV di rumah yang menyerupai gudang berpagar seng. Dari luar pagar terlihat ada truk yang sedang memindahkan BBM diduga jenis Solar.
Saat penghuni Gudang dipanggil, tidak ada yang keluar. Seorang supir truk yang sedang berada di luar pagar menyebut orang yang dicari sedang tidak ada di tempat.
"Orangnya sedang makan di rumah," katanya singkat.
Merasa curiga, salah satu dari tim media ini menghubungi Kapolsek Tenayan Raya untuk melakukan penindakan di tempat, namun hal tidak digubris Kapolsek.
Setelah lama menunggu respon Kapolsek, truk truk tadi berangsur pergi tetapi truk yang ada digudang tidak mau keluar.
Karena sudah curiga, tim media mencoba menunggu dari jarak jauh. Ternyata truk-truk tadi pindah parkir tidak jauh dari tempat dugaan Gudang BBM ilegal itu.
Setelah menunggu hampir 2 jam, NV yang disebut pemilik terpantau keluar dari Gudang dan langsung dikonfirmasi tim media.
Saat dikonfirmasi, NV dengan sombongnya menyodorkan uang 100 ribu rupiah di depan tim media dan mengatakan media demo dan meminta uang.
"Setiap wartawan yang datang ke sini, kami kasih lima puluh ribu satu orang," ucap NV.
Menindak lanjuti hal itu, tim media mencoba mendatangi Polsek Tenayan Raya dan disarankan menghubungi Panit Juli tetapi Panit Juli tidak merespon. Sementara Kanit Reskrim sedang pergi umroh.
"Di sini bisa dikatakan lemahnya kontrol terhadap pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi," ucap seorang tim media.
Warga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K, M.H., melalui Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat, S.I.K untuk mengevaluasi anggotanya yang tidak mampu menindak mafia di wilayah hukumnya.
"Kami meminta segel dan tutup Gudang Penimbunan BBM Solar bersubsidi di KM 18 Jalan Gunung Baru ini," kata seorang warga.
Narasumber mengaku, Gudang BBM itu sudah pernah digrebek dua kali sebelumnya tetapi masih saja tetap buka.
"Bagaimana APH di wilayah ini? apakah tidak mampu menegakan hukum? atau memang sengaja melindungi NV ini?," ucapnya mengakhiri. *IP
Bersambung....
Komentar Via Facebook :