Rumah sakit Royal Prima Marelan, Pelayanannya Kurang Mumuaskan Dalam Menangani Pasien
MARELAN | RADARGEP.COM - Akibat tidak mendapatkan pelayanan medis semestinya saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jalan Marelan Pasar 3 Barat No.187, Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, pihak keluarga terpaksa memindahkan pasien ke rumah sakit lain pada Senin, (27/10/2025)
Hal ini berdasarkan banyaknya informasi masyarakat yang pernah berobat ke rumah sakit tersebut dan menilai pihak rumah sakit telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan serta BPJS perlu mengambil tindakan termasuk terhadap pemiliknya.
"Saya sama anak datang ke RS Royal Prima di Marelan lebih kurang jam 11.00 wib dan masuk ke ruang IGD setelah itu di anjurkan mendaftar kebagian administrasi agar mendapatkan kamar untuk rawat inap", ucap Erwin Librandi Tambunan (57) orang tua pasien.
"Semua persyaratan yang di minta pihak rumah sakit sudah di penuhi, kemudian saya balik keruang IGD untuk melihat perkembangan kondisi anak tapi anak saya tidak ada di beri tindakan medis sama sekali dan bertanya kepada pihak yang piket diruang IGD, "gimana mengenai anak saya, sabar ya pak karena menunggu tindakan dokter" jawab mereka, lanjut Erwin sambil menirukan ucapan pihak rumah sakit.
SOP penanganan pasien di rumah sakit :
1. Pra kedatangan pasien.
Kesiapan fasilitas : Rumah sakit, khususnya IGD selalu di siagakan dengan petugas medis (dokter dan perawat), peralatan serta ruang penanganan yang memadai untuk menerima pasien dalam kondisi apa pun.
2. Kedatangan dan penanganan awal.
Penerimaan pasien : Saat pasien tiba di IGD, petugas langsung menerima dan mulai menangani pasien dalam waktu kurang dari 5 menit.
Triase (pemilahan pasien) : Dokter atau perawat terlatih melakukan penilaian cepat untuk menentukan tingkat ke gawat daruratan pasien. Penilaian ini menggunakan kode warna untuk memprioritaskan pasien.
"Beberapa jam kemudian melihat anak saya ngga juga mendapat pelayanan medis, saya kembali menegur petugas piket tapi mereka saling berbisik dan kemudian menjelaskan kepada saya kalau kamar sudah penuh. Apakah SOP suatu rumah sakit harus ada kamar yang kosong baru pasien diberikan pelayanan ? dan mengapa pemberitahuannya tidak dari awal masuk IGD atau saat mendaftar ke bagian administrasi ?", tegas Erwin Librandi Tambunan yang diketahui sebagai Ketua HIJAB.
"Dalam hal ini saya menyesali pelayanan rumah sakit tersebut seperti itu dan tanpa diambil tindakan tegas akan berimbas terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan serta pasien yang mau berobat merasa kuatir datang ke RS Royal Prima Marelan", tutup Erwin Liburan Tambunan. (Dina Kesuma)



Komentar Via Facebook :