Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Pemdes Bantan Timur Adakan Musrenbangdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2025-2026

Pemdes Bantan Timur Adakan Musrenbangdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2025-2026

BANTAN | RADARGEP.COM - Pemdes Bantan Timur, adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa Bantan Timur Tahun 2025 – 2026 tingkat Desa Bantan Timur di Aula pertemuan Kantor Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Selasa (05/11/2024).

Pj Kepala Desa Bantan Timur,Husni Mengapresiasi dengan kehadiran dari pihak Kecamatan Bantan yang telah menyaksikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Bantan Timur Tahun 2025-2026, bersama-sama dengan BPD Desa Bantan Timur. 

Selain itu juga turut terlibat semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuda dan pemudi, sangatlah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada Bapak/Ibu sekalian, atas kehadirannya yang mana merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kita dalam mendukung tercapai nya visi Pemkab Bengkalis yakni mengoptimalkan pembangunan Desa berbasis partisipasi masyarakat yang menjungjung tinggi kretivitas dalam bingkai kearifan lokal,” ucap Husni Pj Kepala Desa Bantan Timur. 

Musrenbangdes perencanaan pembangunan ini diharapkan dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat, sehingga menumbuh kan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan di Desa Bantan Timur, Ungkap Husni. 

Selanjutnya Pj Kepala Desa Bantan Timur  memaparkan, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, serta mewujud kan visi , yaitu mewujud kan Desa Bantan Timur yang “Maju, Agamis, Sejahtera dan Berkelanjutan”, Pemdes  Bantan Timur dalam beberapa tahun ke depan, pertama akan fokus terhadap peningkatkan SDM yang unggul, berakhlak, dan berkualitas."papar  Husni Pj Kades Bantan Timur. 

Menurut Husni Pj Kepala Desa Bantan Timur, proses pelaksanaan arah kebijakan pembangunan  tahunan ini dilaksanakan secara bertahap. Adapun pentahapan kebijakan pembangunan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang di Desa Bantan Timur menjadi  tahap pembangunan,"Tutup Husni.

Kabiro Sariah

Komentar Via Facebook :