https://www.radargep.com

DUGAAN LIMBAH PKS DGIS

Kabid PPLH: Kita Akan Tinda Tegas Bila Mana Hasil Lab Membuktikan Pencemaran

Kabid PPLH: Kita Akan Tinda Tegas Bila Mana Hasil Lab Membuktikan Pencemaran

RADARGEP.COM - Dugaan telah melakukan  pencemaran lingkungan dengan cara pembuangan limbah sembarangan tidak pada tempatnya oleh PKS PT Djaya Global Indonesia Sentosa (DGIS) yang berada di kecamatan tanah putih tanjung melawan kabupaten Roakan Hilir.

Dimana dugaan tersebut di perkuat dengan keterangan masyarakt bahwa PT DGIS hampir setiap hari melakukan pembuangan limbahnya ke anak sungai.dimana hal ini berdampak terhadap ekosistim air yang ada sepanjang sungai serta masyarakat setempat.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi awak media mengatakan bahwa,” limbah PT. DGIS sudah sangat meresahkan warga disini.

” Sumur kami yang biasanya kami gunakan untuk minum kita berubah warnanya menjadi hitam kecoklatan karna resapan limbah sampai ke sumur Kami, selain itu kami warga disini juga mengalami gatal gatal ( penyakit kulit ) akibat menggunakan Air disini yang sudah tercemar oleh limbah PT. DGIS,” ujar Warga.

“Kami sudah sering mengingatkan mengenai limbah PT. DGIS ini, tetapi tidak ada respon sampai sekarang dari pihak perusahaan. Bahkan lahan kebun kami, yang berada di sepanjang aliran anak sungai, ikut mati dan Kami mengalami kerugian,” tambah Warga
Tim investigasi awak media berharap Pemerintah setempat dan Dinas yang berwenang segera turun kelokasi dan merespon temuan dan keluhan masyarakat, bila perlu Pemerintah memberi sangsi atau pun himbauan yang tegas terhadap PT. DGIS..di kutip dari berbagai sumber.

Di konfirmasi selasa (10/06/2025) kadis lingkungan hidup (DLH) Rohil melalui kabid  Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Carlos Roshan mengatakan akan segera menindak lajut kelehuan dan laporan terkait digaan pecemaran lingkungan oleh pihak perusahan PT Djaya Global Indonesia Sentosa (DGIS) 
.
Kami (DLH) akan turun angsung ke lapangan untuk mengambil sampel untuk kita uji lab.bila mana hasil lab membuktikan adanya pecemaran lingkungan yang di lakukan oleh pihak perusahan kami (DLH) akan menidak tegas sesuai aturan yang berlaku.tegasnya. (Jm/Sm)

Komentar Via Facebook :