https://www.radargep.com

Ketua BPD Desa Balohao Aramo Bantah Pemberitaan Hoax Yang Sifatnya Hanya Sepihak

Ketua BPD Desa Balohao Aramo Bantah Pemberitaan Hoax Yang Sifatnya Hanya Sepihak

Foto: Ketua BPD Desa Balohao Kecamatan Aramo, Arinasokhi Buulolo.

NIAS SELATAN | RADARGEP.COM - Ketua BPD Desa Balohao Kecamatan Aramo Arinasokhi Buulolo secara tegas membantah pemberitaan berapa Media yang baru-baru ini beredar firal di Medsos terkait isu penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA.2020-2022 Desa Balohao Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp.3M (Tiga Miliar Rupiah).

Selanjutnya, Ketua BPD Arinasokhi Buulolo menyampaikan kepada awak media Radargep.com saat dikonfirmasi pada hari Sabtu 18 Oktober 2025 menyatakan bahwa semua tuduhan dugaan pada pemberitaan tersebut, sangat-sangat disayangkan sekali sebab kurang akurat dan atau tidak benar (Hoax), apalagi hanya sepihak tanpa melihat kebenaran yang sebenarnya dilapangan apakah benar terlaksana atau tidak, pungkasnya.

Seterusnya, Ketua BPD Arinasokhi Buulolo menegaskan lagi bahwa seluruh pengalokasian pengelolaan Dana Desa tersebut telah dilaksanakan baik sesuai regulasi dan transparan serta diterima oleh warga (bukti fisik dilapangan ada). Bahkan jauh sebelumnya Kepala Desa Balohao beserta BPD sudah melakukan kordinasi dengan Dinas DPMD Kabupaten Nias Selatan, tegas Arinasokhi.

Adapun item-item kegiatan yang telah dikerjakan atau dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan yang terambil dari Dana Desa (DD), antara lain :

Tahun Anggaran 2020 :
1. Pembangunan jalan onderlakh dari Juimanu side-ide sampai dengan Juimanu sebua;
2. Biaya ganti rugi lahan untuk tempat tiang listrik masuk desa;
3. Pemasangan bronjong sungai aramo;
4. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT);
5. Pelaksanaan kegiatan karang tarunan dengan membangun lapangan bola volly;
6. Pengadaan lampu jalan penerangan desa;
7. Pembangunan 1 unit gudang air bersih dan satu bendungan;
8. Pengadaan selang air bersih/pipa HDPE (High Density Polyethylene) sepanjang 350 meter.

Tahun Anggaran 2021 :
1. Pembangunan jalan/pengerasan jalan dari Juimanu sebua menuju persawahan warga yang terletak di lingkungan tanah Ama Balo Buulolo;
2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak didepan rumah Ama Berkat (sebelah kiri dari jalan desa);
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak didepan rumah Ama Sepi (sebelah kiri jalan desa Balohao);
4. Pengadaan mesin molen 1 unit.

Tahun Anggaran 2022 :
1. Pembangunan Gapura yang terletak di Dusun II Hilisibohou;
2. Pembangunan jalan semenisasi (pelebaran jalan) sepanjang 300 meter dari Desa Balohao menuju Desa Hiliamozula;
3. Pelaksanaan kegiatan Ketahangan Pangan dalam bentuk pengadaan bibit pinang batara sebanyak 700 pokok;
4. Pengadaan pupuk sebanyak 10 sak;
5. Pembangunan air bersih di Dusun II Hilisibohou;
6. Pengadaan selang/pipa sepanjang 450 meter;
7. Pengadaan pipa HDPE (High Density Polyethylene) sepanjang 450 meter; dan
8. Pelaksanaan pembangunan plat duiker (gorong-gorong) sebanyak 2 unit.

Hal senada, Kepala Dusun III Desa Balohao Tohunafao Buulolo menyatakan tegas kepada awak media bahwa pemberitaan firal tersebut itu tidak benar (Hoax/Fitnah). Dan saya secara pribadi mengklarifikasi berdasarkan sesuai bukti yang bilamana nantinya dapat diperlukan, dalam tujuan untuk meluruskan informasi yang sifatnya kurang jelas dan tepat. Dan juga kami mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk dapat berdialog langsung secara terbuka agar lebih jelas mendetail dan tidak terjadi kesalahpahaman, tandasnya mengakhiri. (*/Karyadin Gumano)

Komentar Via Facebook :