Kapolsek Duo Koto Menegaskan, Tambang Ilegal di Wilkumnya Sudah Lama Tidak Beroperasi

PASAMAN | RADARGEP.COM - Isu maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Polsek Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, menjadi sorotan di sejumlah media daring. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh Kapolsek Duo Koto, Ipda Antoni Hasibuan, S.H. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.
"Yang jelas, di Duo Koto sudah lama tidak ada yang main, Bang," ujar Ipda Antoni saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (04/09/2025).
Kapolsek bahkan mempersilakan wartawan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. "Kalau bisa ke Polsek, biar kita sama-sama lihat," tambahnya, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memastikan tidak ada aktivitas ilegal.
Pernyataan ini diperkuat oleh seorang sumber yang sebelumnya berada di lokasi. Ia membenarkan bahwa seluruh alat berat yang digunakan untuk penambangan sudah ditarik keluar.
"Semua alat berat sudah keluar dari lokasi," kata sumber tersebut singkat.
Untuk diketahui, isu ini mencuat setelah sejumlah media daring memberitakan dugaan keterlibatan Kapolsek Duo Koto dalam mem-backup tambang ilegal dan memblokir kontak WhatsApp seorang wartawan. Tuduhan ini berawal dari laporan masyarakat Pasaman yang menggugat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Akibatnya, beberapa warga menuding Kapolsek Antoni Hasibuan melindungi usaha tersebut.
Sebagai respons, pada 31 Agustus 2025, masyarakat setempat membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh 47 Kepala Keluarga, disetujui oleh Kepala Jorong, dan distempel oleh Ketua Pemuda setempat. Surat tersebut secara tegas menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa masyarakat akan mengambil langkah hukum jika aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak menindaklanjuti tuntutan mereka. (*/Red)
Komentar Via Facebook :