https://www.radargep.com

Pria Asal Sergai Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Atas Dugaan Kekerasan Seksual.

Pria Asal Sergai Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Atas Dugaan Kekerasan Seksual.

TEBING TINGGI | RADARGEP.COM – Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS alias Arya (20), warga Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Tebing Tinggi.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, di kamar Hotel Green Forest, Desa Paya Pasir. Berdasarkan pengakuan korban bernama Nazwa (20), pelaku membawa dirinya dengan ancaman sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, pada Kamis (18/9), membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kafe bernama Kawan Kupi. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (17/9) tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mulyono.

Kini, AWS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**/Dina Kesuma)

Komentar Via Facebook :