https://www.radargep.com

Peristiwa Dugaan Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peristiwa Dugaan Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi Lakukan Penyelidikan

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Sebuah peristiwa dugaan penculikan terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 60 pada Selasa, 16 September 2025. Korban, yang diidentifikasi sebagai Eduard Buulolo, dilaporkan diculik oleh sekelompok orang. Salah satu pelaku diduga mengaku sebagai Polisi Militer.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.44 WIB ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di jalur bebas hambatan. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, peristiwa ini diduga berkaitan dengan masalah bisnis rokok ilegal yang melibatkan korban dan terduga pelaku utama, SB alias Ama Angel.

Mantan Ketua Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR), AKBP (Purn) Peniel Zalukhu, melalui media sosialnya, memperkuat dugaan bahwa insiden ini bermotif bisnis. Peniel menyatakan bahwa Eduard Buulolo dan Ama Angel memiliki hubungan kerja sama dan kekerabatan, serta terlibat dalam bisnis jual beli rokok dari Jambi.

"Diduga ada masalah penggelapan uang sekitar Rp500 juta yang dilakukan Eduard Buulolo terhadap Ama Angel," kata Peniel.

Peniel menambahkan bahwa setelah masalah itu muncul, Eduard Buulolo menghilang selama kurang lebih dua minggu. Pertemuan antara keduanya terjadi di rest area Tol Pekanbaru-Dumai KM 65, di mana Ama Angel dan beberapa orang lainnya menemukan Eduard. Berdasarkan foto yang diterima Peniel, salah satu pelaku memiliki atribut yang menyerupai anggota Polisi Militer. Namun, statusnya belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Eduard Buulolo maupun Ama Angel tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga Ama Angel juga mengaku tidak berhasil menghubungi suaminya.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau pada Rabu, 17 September 2025, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan intensif. Polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap motif, menangkap para pelaku, dan memastikan keselamatan korban. (**/Red)

Komentar Via Facebook :