https://www.radargep.com

Tiga Begal Sadis Residivis Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Belasan Kasus di Medan

Tiga Begal Sadis Residivis Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Belasan Kasus di Medan

MEDAN | RADARGEP.COM – Aksi para begal yang meresahkan warga Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pria terduga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) siang. Mereka masing-masing berinisial DAT (20), FA (17), dan VA (17). Penyebutan nama lengkap dua terduga pelaku di bawah umur (Fahri Akbar Mani dan Vicky Adin) disamarkan (menjadi FA dan VA) sesuai pertimbangan etik jurnalistik terkait perlindungan anak dalam proses hukum, kecuali ada kepentingan publik yang mendesak. Ketiganya disebut-benar residivis yang diduga telah terlibat dalam belasan kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ridho Jambar (21) yang menjadi korban perampasan sepeda motor di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama seorang rekan di taman sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor, lalu diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).

Korban sempat melawan, hingga rekannya mengalami luka robek di tangan. Para terduga pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan para terduga pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI), satu senjata tajam jenis kelewang, serta satu set kunci T.

“Satu terduga pelaku lainnya berhasil kabur, sementara tiga terduga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Mereka ini kenal di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, para terduga pelaku disebut telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Polsek Medan Baru.

Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

(Red/Dina Kesuma)

 

 

 

Komentar Via Facebook :