Syafrizal Resmi Jabat Ketua DPRD Pelalawan 2024-2029
PELALAWAN | RADARGEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Pelalawan Definitif pada Selasa, 7 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, H. Syafrizal, S.E. dari Partai PDIP resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan untuk masa jabatan 2024–2029.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Baharudin menyinggung komposisi pimpinan DPRD yang terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengingat jumlah anggota Dewan sebanyak 20 orang atau lebih. Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Masri membacakan Keputusan Gubernur mengenai peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pelalawan.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Pelalawan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, Andri Simbolon, S.H., M.H.
Acara pelantikan ini disaksikan oleh dua pimpinan Wakil Ketua DPRD Pelalawan, yaitu Baharudin, S.H., M.H. dan Tengku Azriwardi, S.T., Pj. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem, S.T., M.T., seluruh anggota Dewan, serta para tamu undangan yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Harapan Kemitraan dan Program Kerja
Dalam sambutan perdananya, Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, S.E. yang baru dilantik menyampaikan harapannya agar terjalin kemitraan yang saling mengisi antara legislatif dan eksekutif, guna menciptakan pemerintahan yang berkomitmen dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
H. Syafrizal juga menyebutkan bahwa salah satu program kerja yang akan segera dituntaskan adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam waktu dekat, demi kelancaran roda pemerintahan.
Sementara itu, Pj. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem dalam sambutannya menekankan pentingnya pola kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Pelalawan dalam pelaksanaan sejumlah program strategis untuk kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkannya, dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur dan dilanjutkannya pelantikan Pimpinan DPRD, diharapkan dapat menambah semangat kerja dalam membangun Kabupaten Pelalawan melalui program-program yang bertujuan menyejahterakan masyarakat. (*/Adv1)



Komentar Via Facebook :