LSM Penjara Indonesia Resmi Laporkan Kepsek SMAN 1 Tualang ke APH

PEKANBARU | RADARGEP.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Indonesia Provinsi Riau, secara resmi melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tualang kepada aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2020 hingga 2024.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan ditembuskan ke beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat Daerah.
Menurut Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Ir Nazaldi, dugaan penyimpangan tersebut mencakup sejumlah kegiatan dan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan Dana BOS selama empat tahun terakhir. Untuk itu, kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Nazaldi dalam keterangan pers, Rabu (24/7/2025).
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Tualang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan.
LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di daerah. *Tim
Komentar Via Facebook :