https://www.radargep.com

Diduga Kebal Hukum, Judi Gelper di Kandis Tetap Beroperasi

Diduga Kebal Hukum, Judi Gelper di Kandis Tetap Beroperasi

KANDIS | RADARGEP.COM — Praktik judi berkedok arena permainan (gelper), seperti "tembak ikan," diduga masih marak beroperasi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Salah satu lokasi yang disebut-sebut aktif dan kebal hukum adalah tempat yang dikenal sebagai King Zone, terletak di belakang toko Acai Perabot, KM 73 Kandis. Aktivitas ini disinyalir tetap berlangsung dan mengabaikan instruksi tegas dari Kapolri yang memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, lokasi judi ini sudah beroperasi sejak lama tanpa pernah tersentuh hukum.

"Kalau itu, Bang, sudah lama beroperasi. Tidak pernah ditutup. Ya, paham lah Bang, mungkin ada setoran ke oknum," ujar sumber tersebut.

Masyarakat sekitar juga menyampaikan keluhannya. Mereka khawatir kegiatan ini akan berdampak buruk pada generasi muda dan mengganggu ketertiban umum.

"Jangan sampai nanti anak-anak kita jadi korban dari pembiaran ini," kata warga lainnya.

Selain gelper, masyarakat juga mencurigai adanya praktik ilegal lain di wilayah tersebut, seperti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mengonfirmasi informasi ini, awak media telah mencoba menghubungi Kapolsek Kandis, Kompol H Herman Pelani, S.H., melalui Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H.,  melalui pesan WhatsApp pada Kamis (4/9/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas menanggapi keluhan ini dan menindaklanjuti instruksi pimpinan Polri demi menjaga wilayah Kandis bebas dari aktivitas yang meresahkan. (*/Red)

Komentar Via Facebook :