https://www.radargep.com

KELUARGA KORBAN APRESIASI POLSEK KOTO GASIB

Kasus Pengeroyokan Pasutri di PT KTU Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Pengeroyokan Pasutri di PT KTU Masuk Tahap Penyidikan

SIAK, RIAU | RADARGEP.COM - Kasus laporan dugaan pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) Habali Halawa dan Satimina  Bawamenewi yang terjadi di PT Kimia Tirta Utama (KTU) Koto Gasib, Senin (12/06/2023) silam, kini masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polsek Koto Gasib berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/11/VI/RES.1.24/2023/Reskrim tanggal 22 Juni 2023.

Proses yang sampai berita ini tayang diduga belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, menjadi perhatian sejumlah tokoh masyarakat Nias setempat dan sambangi kantor Polsek Koto Gasib, Senin (26/06/2023).

Sokhi'aro Halawa selaku Ketua DPC HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Siak, bersama tokoh masyarakat setempat diketahui sambangi dan menjumpai langsung Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. di kantornya.

Pada kesempatan itu, Sokhi'aro Halawa bersama tim mendesak Kapolsek Koto Gasib untuk serius menuntaskan laporan pasutri yang diduga melibatkan oknum Mandor PT KTU inisial MH dan 2 orang putranya inisial NV dan RN.

"Saat itu, kami meminta dan mendesak pak Kapolsek untuk segera mengamankan pelaku, untuk menghindari gesekan di lapangan," kata narasumber yang turut hadir saat itu.

"Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, mengingat pelaku dan korban satu pekerjaan. Seperti kita ketahui bersama, dalam pekerjaan perkebunan sawit, alat-alat yang digunakan di lapangan cukup berbahaya jika terjadi emosi sesaat diantara para pihak," timpal tokoh lainnya.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi awak media terkait apakah sudah ada pelaku yang diamankan dan apa saja kendalanya, Kapolsek Koto Gasib menjawab SP2HP sudah dikirim ke korban dan meminta bersabar serta berjanji akan merilis ke media hasilnya.

"Sp2hp sdh dikirim kekorban pak, Nanti sy tanya kanit reskrimnya. Sabar dulu nanti hasilnya juga kita rilis kemedia ya." jelas Budiman via chat Whatsapp, Kamis (29/06/2023).

Menanggapi hal itu, Relas selaku keluarga korban mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polsek Koto Gasib dan berharap hasilnya segera dirilis ke media.

"Mewakili keluarga, kami apresiasi proses yang telah dilakukan Penyidik Polsek Koto Gasib, semoga pelaku segera diamankan dan dilakukan press rilis agar diketahui publik kinerja polisi setempat." kata Relas mengakhiri.

Komentar Via Facebook :