AROGANSI DI JALUR DISTRIBUSI
Sopir Tangki Pertamina Anggap BBM Kencing Bukan Milik Masyarakat, PT Miduk Arta dan Call Center Bungkam

Foto: Profil Whatsapp diduga milik seorang driver mobil tangki PT Miduk Arta inisial Stev.
ROKAN HULU | RADARGEP.COM – Dugaan praktik “kencing minyak” yang dilakukan oleh sopir truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Padang Kasang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Yang lebih mengejutkan, diduga sopir berinisial Stev, yang bernaung di bawah PT Miduk Arta (mitra penyalur BBM Pertamina) menunjukkan arogansi dan pemahaman yang dipertanyakan publik dengan menyatakan bahwa BBM yang dicuri di jalanan tersebut bukan milik masyarakat.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan BBM di jalur distribusi, sekaligus menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan integritas internal di perusahaan penyalur.
Stev, sopir tangki Pertamina Merah Putih, dilaporkan melontarkan pernyataan yang dianggap meresahkan dan menunjukkan minimnya pemahaman tentang status barang yang diangkutnya. Ketika dikonfirmasi terkait praktik yang diduga ilegal tersebut, Stev mengatakan:
"Iya bos, tapi minyak di jalan bukan minyak masyarakat, minyak di jalan milik pertamina, minyak bos yang ada di SPBU. paham bos," katanya Kamis pagi (02/10/2025) sekira pukul 08.19 WIB.
Pernyataan ini sontak memicu kritik keras. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Provinsi Riau, Relas, mempertanyakan pemahaman dasar Stev. Menurut Relas, pandangan seperti inilah yang menjadi akar masalah mengapa praktik "kencing minyak" di jalan dianggap wajar oleh para oknum dan semakin marak terjadi.
"Ini bukti nyata. Bagaimana mungkin seorang supir yang membawa BBM milik negara bisa punya pemahaman bahwa minyak di jalan bukan milik masyarakat? Minyak itu dibeli dengan uang rakyat, dan setiap tetesnya harus dipertanggungjawabkan," tegas Relas.
Relas menambahkan, seharusnya para sopir telah melalui pelatihan dan pemahaman yang memadai dari perusahaan, dalam hal ini PT Miduk Arta, mengenai aturan dan status barang yang mereka distribusikan sebelum diterima bekerja.
"Hal ini menambah pertanyaan publik terkait manajemen PT Miduk Arta selaku salah satu penyalur BBM milik negara," ujarnya.
Konfirmasi ke Call Center Mandek, Tidak Ada Penjelasan Konkret
Untuk mendapatkan penjelasan mengenai tindak lanjut atas temuan lapangan tersebut, awak media mencoba menghubungi Admin Call Center Pertamina. Namun, upaya konfirmasi berujung pada kekecewaan.
Admin call center dilaporkan tidak memberikan penjelasan konkret terkait tindakan apa yang telah dilakukan atas laporan tersebut. Ketika ditanya mengenai tindakan lanjut dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan "kencing minyak" ini, Admin Call Center juga memilih untuk tidak merespons.
Sikap bungkam dan tidak adanya penjelasan resmi dari pihak call center menimbulkan kesan bahwa perusahaan enggan bersikap transparan atau serius menindaklanjuti laporan penyimpangan yang melibatkan mitra kerjanya. Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, setiap pemberitaan harus berimbang, namun ketiadaan tanggapan dari pihak terkait menghambat upaya penegakan prinsip tersebut dan memperkuat dugaan adanya masalah di sistem pengawasan internal.
Publik menanti tindakan cepat dan tegas, tidak hanya dari PT Miduk Arta dan Pertamina untuk menindak oknum Stev, tetapi juga perbaikan sistematis dalam manajemen, pengawasan, dan edukasi bagi para sopir tangki BBM. BBM adalah komoditas vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kerugian negara, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat.
Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, kejahatan terorganisir di sektor energi kembali mencoreng wajah distribusi BBM nasional. Sebuah mobil tangki Pertamina Patra Elnusa dengan nomor polisi BK 8853 EV, yang beroperasi di bawah bendera PT. Miduk Arta, tertangkap basah sedang melakukan aksi 'kencing minyak' atau pembongkaran muatan secara ilegal di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam. Ironisnya, aktivitas penyelewengan yang diduga merugikan negara ini dilakukan di tengah jalan, disaksikan dan direkam oleh warga setempat.
Warga berhasil mengabadikan aksi terlarang ini dalam sebuah rekaman video berdurasi 1 menit 29 detik. Dalam tayangan tersebut, tampak dua orang pria dengan santai memindahkan isi tangki besar berplat merah putih tersebut ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas ini jelas mengindikasikan adanya dugaan kuat penyalahgunaan atau pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM), yang seharusnya didistribusikan secara resmi. (**/Ns)
Komentar Via Facebook :