DUGAAN KORUPSI
Dana BOS SMAN 1 Sibolga Rp10,7 Miliar Ditelusuri, Penggunaan Masa Pandemi Jadi Sorotan Utama

Foto: Gedung SMA Negeri 1 Sibolga Provinsi Sumatera Utara
SIBOLGA | RADARGEP.COM – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sibolga, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total nilai fantastis yang mencapai lebih dari Rp10,7 miliar sejak tahun 2020 hingga awal tahun 2025. Jumlah penerimaan dana BOS yang terkonfirmasi hingga 22 Januari 2025 adalah sebesar Rp10.294.128.443.
Investigasi mendalam tim media menemukan adanya kejanggalan signifikan, terutama terkait penggunaan dana BOS pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021. Meskipun kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diliburkan secara nasional, SMAN 1 Sibolga tercatat menghabiskan anggaran BOS sebesar Rp3.279.612.000 selama periode tersebut. Penggunaan dana yang masif saat sekolah sepi dari aktivitas tatap muka normal ini menjadi poin krusial yang memerlukan klarifikasi segera dari pihak sekolah.
Rincian Dana BOS yang Diterima (2020-2025)
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, berikut adalah rincian dana BOS yang diterima SMAN 1 Sibolga dari pemerintah pusat:
Tahun | Total Dana BOS (Rp) | Tahap I (Rp) | Tahap II (Rp) | Tahap III (Rp) |
2020 | 1.566.300.000 | 468.000.000 | 624.000.000 | 474.300.000 |
2021 | 1.713.312.000 | 512.244.000 | 682.992.000 | 518.076.000 |
2022 | 1.714.667.961 | 518.076.000 | 678.515.961 | 518.076.000 |
2023 | 1.728.262.431 | 863.992.431 | 854.406.051 | – |
2024 | 1.712.196.051 | 857.790.000 | 854.406.051 | – |
2025 (Tahap I) | 859.410.000 | 859.410.000 | – | – |
Total Keseluruhan (2020 - 22 Jan 2025): Rp10.294.128.443
Konfirmasi Kepala Sekolah Dihalangi
Untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memenuhi hak jawab, tim awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sibolga, Muhammad Ali, pada tanggal 30 September 2025. Surat tersebut secara spesifik meminta klarifikasi mengenai total penerimaan dan detail item penggunaan dana BOS, terutama yang berkaitan dengan anggaran Rp3,2 miliar pada masa libur panjang COVID-19.
Sayangnya, respons dari Kepala Sekolah SMAN 1 Sibolga terkesan menghindar. Saat ditemui oleh tim Kabiro Sibolga media ini, Muhammad Ali menyatakan tidak memiliki waktu untuk membalas surat konfirmasi resmi tersebut. Lebih jauh, ketika awak media meminta nomor kontak (telepon seluler) aktif untuk mempermudah komunikasi dan klarifikasi, Ali dengan mengejutkan mengaku bahwa dirinya tidak memiliki handphone atau nomor aktif. Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah dugaan serius terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Komitmen Jurnalisme dan Kelanjutan Pemberitaan
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan prinsip akuntabilitas publik, tim media tetap berkomitmen untuk menunggu balasan resmi dari pihak SMAN 1 Sibolga. Pemberitaan lanjutan yang lebih komprehensif akan segera ditayangkan setelah klarifikasi diterima atau setelah batas waktu yang patut.
"Publik berhak mengetahui ke mana anggaran pendidikan yang fantastis ini digunakan, apalagi ada temuan item penggunaan dana yang terulang secara rinci di setiap tahap tahun anggaran 2020 hingga 2025. Kami akan menyajikan data detail item penggunaan tersebut secara lengkap agar menjadi perhatian publik dan pihak berwenang," ujar Koordinator Liputan.
Dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Sibolga ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.
(Tim/NS)
Komentar Via Facebook :