KASUS PENGEROYOKAN PASUTRI DI PT KTU
Merasa Terus di-Intimidasi, Pelapor Meminta Keadilan

Foto: Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., dan Korban Satimina Bawamenewi serta oknum diduga utusan pelaku saat mendatangi rumah Korban.
SIAK, RIAU | RADARGEP.COM - Pasangan suami istri (pasutri) Habali Halawa dan Satimina Bawamenewi mengaku terusik dan tidak nyaman selaku pelapor dan korban atas dugaan pengeroyokan oknum Mandor PT Kimia Tirta Utama inisial MH bersama 2 orang putranya inisial NV dan RN.
Pasalnya, sejak peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Koto Gasib, diduga dari pihak pelaku terus mengirimkan orang untuk mendesak dan mempengaruhi korban untuk berdamai dengan pelaku meskipun kasus tersebut sedang bergulir di kepolisian.
Diantara nya, pada Selasa malam (04/07) beberapa orang datang ke rumah korban dan diduga utusan pelaku, meminta untuk tidak menempuh jalur hukum. Hal itu diungkapkan korban Satimina dan Suaminya Habali saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (05/07/2023).
Satimina mengaku sangat terganggu dengan upaya-upaya pihak pelaku yang mengirimkan orang untuk mengintervensi dirinya dan keluarga terkait peristiwa yang telah resmi di laporkan di Polsek Koto Gasib itu.
"Mereka datang ke rumah tanpa kami undang dan tanpa koordinasi lebih dulu, tujuannya minta didamaikan saja dengan alasan nanti kami dipecat dari pekerjaan,' kata Satimina.
Satimina mengaku kecewa selaku korban karena sampai detik ini belum mendapat keadilan hukum atas yang dialami keluarganya itu.
"Sudah hampir 4 minggu, saya selaku perempuan korban penganiayaan bersama suami, sangat kecewa seakan keadilan itu tidak ada," katanya
"Jangankan ada keadilan, kami sebagai korban penganiayaan, kami masih diusik terus sehingga tidak bisa tenang karena laporan kami tidak kunjung ada kejelasan dan pelaku masih melenggang bebas," lanjutnya.
Satimina pun berharap, kiranya janji-janji Kapolsek untuk segera menuntaskan kasus itu tidak hanya isapan jempol semata demi keadilan.
"Contoh sederhana saja, pada saat kuasa kami bertemu Kapolsek, Senin lalu (03/07) dia sempat berjanji akan menyampaikan hasil gelar penetapan besoknya Selasa (04/07) dan kami percaya itu. Tetapi pada faktanya, sampai saat ini Kapolsek ingkar janji dan belum kami dapat info sesuai janjinya itu," kata Satimina kesal.
Satimina pun berharap, masih ada polisi baik yang memberikan keadilan bagi dirinya dan keluarga serta menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Terkait hal itu, Ketua DPW Riau LPK-RI BAI, H. Zakaria Saragi, B.A., melalui Sekretaris, Ali Amran Pilliang meminta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., melalui Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H., agar membantu menuntaskan kasus pasutri tersebut sebelum sertijab kepindahan di Polres yang baru.
"Kami meminta kepada pak Kapolres Siak dalam hal ini AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H., agar menuntaskan kasus ini sebelum berpindah ke tempat tugas yang baru," kata Ali Amran.
Menurut Ali, perkara yang ditangani Polsek Koto Gasib tersebut penuh tanda tanya. Kapolsek selaku pucuk pimpinan di Polsek tersebut diduga melakukan kebohongan pada korban dan kuasa korban.
"Sesuai janjinya sebelumnya, dia bilang akan segera menuntaskan dan akan mengadakan pres rilis tapi sampai saat ini, itu belum ada. Kemudian dia sempat janji juga bahwa (4/7) gelar penetapan perkara dan berjanji akan menyampaikan langsung hasilnya kepada korban dan kuasa korban, itupun tidak ada realisasi sampai saat ini." Jelas Ali.
"Intinya, seorang Kapolsek saja selaku Kepala Penyidik dalam kasus ini tidak bisa dipegang kata-kata nya." katanya mengakhiri.
Untuk diketahui, Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., saat dihubungi terkait janji nya tersebut terkesan "buang badan" dan meminta untuk koordinasi dengan Kanit nya serta meminta untuk datang ke kantornya saja.
"Koordinasi dng kanit reskrim, 081176xxxx Aipda leonar pakpahan. Besok kekantor sj." balas Budiman singkat via chat whatsapp.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, IPDA Leonard Pakpahan saat dikonfirmasi Rabu (5/7) sesuai arahan Kapolsek mengatakan akan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Selamat Malam Kembali Bapak, Izin Bapak Terkait Hal Itu Akan Saya Laporkan Perkembanganya Kepada Pelapor Kami Akan Segera Tindak Lanjuti." jawab Kanit yang akrab disapa Delon itu.. **Tim
Komentar Via Facebook :