VIRAL DI MEDIA SOSIAL
Datok Suswanto Meminta APH Menindak Pegawai PT SAS Penghina Simbol Negara

BENGKALIS | RADARGEP.COM - Viral di media sosial penghinaan simbol negara, Datuk Panglima Muda DPD Lembaga Bumi Lancang Kuning (LBLK) kabupaten Bengkalis, Suswanto angkat bicara. Suswanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pelaku penghina simbol negara yang terjadi di PT SAS desa Samunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/08/2023).
Menurut Datuk Suswanto, tindakan seorang Wakil Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) inisial RH (22 tahun) merupakan penghinaan terhadap simbol negara dan tidak pantas, terlebih orang yang di maksud itu memegang jabatan di perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis.
"jangan hanya sekedar minta maaf, ini sangat melukai serta memalukan bangsa dan negara RI," kata Suswanto.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, pada hari Rabu (09/08/2023) RH membeli 4 bendera Merah Putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.
Setelah sampai di Perkebunan Kelapa Sawit (PKS), bendera yang bisa dipasangkan di sepeda motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat berada di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor PT SAS yang juga biasa bermain dengan pelaku.
Selanjutnya, pelaku memasang sisa bendera miliknya ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
Pada hari Kamis (10/08/2023) sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yg terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang, dan pelaku mengakui memasang kan bendera tersebut.
Saat diminta untuk membuka bendera yg terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa2 untuk memeriahkan 17 Agustus", sehingga terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir utk diinterogasi.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat utk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf.*Jm
Komentar Via Facebook :