BAGAIMANA PAJAK SGP..??
Dugaan Suap ke Sejumlah Pihak untuk Mengurus Izin Usaha Rp 5,550 Miliar
.jpeg)
PEKANBARU | RADARGEP.COM - Pada pagi hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar Pukul 09.02.WIB. Tim dari Lembaga LPPHI, YASPANI Yustisia dan Media mendapatkan pesan On-Line melalui WhatsApp dari Darwin Susandy yang dulunya menjabat Direktur Utama (Dirut) di PT. Suntara Gajapati (SGP).
Yang mana isi dari percakapan WhatsApp antara tim Lembaga dengan Darwin Susandy. Darwin mempersoalkan berita Media On-Line yang terbit pada hari Jum’at, Tanggal 15 Desember 2023 mengenai namanya yang ikut terseret dalam pemberitaan.
Dari pernyataan klarifikasi Darwin serta menjelaskan bahwa, jangan menyeret orang yang tidak ikut menggelapkan Pajak dan secara pribadi telah terlepas dari PT. SGP dan meminta kepada pihak PT. SGP meluruskan hal pemberitaan yang telah muncul selama ini.
Dalam percakapan nya, Darwin pun sempat membahas mengenai Saham yang di pegang oleh Rini dan Sunarta dari PT SGP.
Tim Lembaga dan Media berpendapat atas balasan tersebut bahwa, tim Lembaga dan Media membuat pemberitaan bukan berdasarkan asal bunyi atau asal sebut nama para pihak, melainkan pemberitaan yang di terbitkan berdasarkan dugaan yang mendasar sesuai fakta yaitu berupa Akta Pendirian Usaha, izin dari Kementerian dan juga berdasarkan invoice penjualan Kayu ke pihak PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan ke PT. Arjuna PMP.
"Apabila Darwin Susandy menyatakan, bahwa beliau sudah tidak lagi di PT. SGP dan tidak ikut serta dalam dugaan permainan Pajak, kita harap dapat membuktikan permasalahan Pajak tersebut dengan cara menunjukkan bukti pembayaran pajak kepada Tim Lembaga dan Media," tegas pihak Lembaga dalam hal ini LPPHI dan YASPANI Yustisia.
Disebutkan, Darwin susandy di masukkan ke dalam berita Media On-Line karena berdasarkan Akta Notaris. Darwin adalah Direktur Utama PT. SGP dan dulunya pada PT. Siak Seraya juga sebagai Direktur.
"Apabila Darwin Susandy merasa keberatan atas pemberitaan tersebut, maka Darwin Susandy memiliki Hak Jawab atau Hak Koreksi untuk melakukan klarifikasi, karena berita yang di terbitkan juga dibuat secara profesional dengan fakta dan data yang mendukung serta tim melakukan investigasi di lapangan," terang Tim Lembaga dan Media.
Mengenai saham yang di miliki, Rini dan Sunarta yang di sampaikan oleh Darwin Susandy melalui pesan WhatsApp, merupakan permasalahan intern mereka.
"Kami tidak pernah membahas hal tersebut dan kami hanya membahas mengenai izin Usaha yang dimiliki PT. SGP yang diduga tidak prosedural berdasarkan temuan Lembaga dan Wartawan mengenai catatan uang "Biaya-Biaya Setan” yang jumlahnya kurang lebih Rp 5.550.000.000 (lima miliar lima ratus lima puluh juta)," ungkapnya.
"Kami pun siap memberitakan kembali atas klarifikasi yang diberikan Darwin Susandy kepada Tim Lembaga dan Media melalui WhatsApp sebagai hak jawab Darwin Susandy, dan kami akan memuat di halaman yang sama," ucapnya.
"Selanjutnya, kami dari Tim Gabungan investigasi akan menyurati instansi-instansi terkait mengenai SK.71/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001 agar tidak diperpanjang lagi karena Perizinan ini akan berakhir pada tanggal 15 Maret 2026 mendatang," bebernya.
Terkait hal ini, Pengacara PT. SGP, Kardi, SH yang biasa disapa Akiong sebagaimana Direktur PT. SGP menyarankan sebelumnya kepada Awak Media bahwa, apa bila ada hal yang mau dipertanyakan tentang PT. SGP, silahkan koordinasi kepada Kardi.
Namun demikian, Awak Media yang mengkonfirmasi kepada Kardi pada Sabtu, (16/12/2023) Pukul 21.46.WIB, hingga terbitnya berita ini, Kardi tidak lagi merespon atau membalas konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Sesuai data yang diperoleh, diduga ada perubahan Akta Pendirian PT. SGP pada Tahun 1993 disertai dengan perubahan struktur dalam Badan Usaha yakni, Komisaris Utama, Rina, Direktur Utama, Sunarta dan Direktur, Dandis.
Sedangkan IUPHHK – HA yang baru terbit pada Tahun 2001 lalu sesuai SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.71/Kpts-II/2001 Tanggal 15 Maret 2001 seluas 34.792 Hektar. Kali ini, lokasi Lahan nya berada di Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau. Sedangkan alamat Kantor, berada di Jalan Pinang Sejahtera, Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam data informasi perusahaan PT. SGP tersebut, pemegang Saham tertinggi adalah Sunarta, dengan Saham sebanyak 97,8%. Sedangkan Dandis 1,1% dan terakhir Rina 1,1%. (Tim – Bersambung..)
Komentar Via Facebook :