Penyidik Jampidsus Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di PT Timah Tbk Provinsi Babel

BANGKA BELITUNG | RADARGEP.COM - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi tersebut melibatkan penggeledahan kantor, perusahaan, dan rumah tinggal, salah satunya adalah Kantor PT RBT, Kamis (21/12).
Pada kegiatan penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Serangkaian penggeledahan ini dilakukan dalam konteks dugaan pelanggaran dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022.
Hingga saat ini, Tim Penyidik masih intensif mendalami keterkaitan antara barang bukti yang berhasil disita dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi fokus penyidikan. Proses penyelidikan ini terus berlanjut guna mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
Komentar Via Facebook :