Polrestabes Medan Gencar Razia Helm dan Knalpot Blong, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
.jpg)
MEDAN | RADARGEP.COM - Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Adika Temanta Purba, mengimbau kepada masyarakat Medan dan sekitarnya untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Dalam setiap kesempatan keluar rumah, masyarakat diingatkan untuk tidak lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum berangkat bekerja atau ke tempat lain sangatlah penting untuk memastikan kendaraan layak jalan.
Khusus bagi pengendara sepeda motor, Kompol Adika menekankan pentingnya penggunaan helm standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk menggunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan mereka, dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang dapat menyebabkan kemacetan.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, baik pengemudi maupun penumpang diwajibkan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman (safety belt). Selain itu, pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, diminta untuk tidak menggunakan knalpot blong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan melakukan razia rutin setiap hari, khususnya menargetkan penggunaan helm dan knalpot blong. Kompol Adika berharap, dengan adanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat, keselamatan berlalu lintas di Medan dapat terus meningkat.
*Dina Kesuma
Komentar Via Facebook :