https://www.radargep.com

Aniaya Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bantah Pemberitaan Media

Aniaya Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bantah Pemberitaan Media

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Kalapas Kelas IIA Kota Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong membantah berita adanya dugaan penganiayaan warga binaan.

Hal itu disampaikan Erwin melalui Kepala KPLP, Ismadi kepada pewarta saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (06/12/2024) sekira pukul 12.10 WIB.

Ismadi menjelaskan, awalnya ada tim media pernah bertemu sebanyak 2 kali mengatasnamakan Ridho Silalahi alias Rido yang diduga sebagai Korban Pemukulan. Namun, informasi Pemukulan itu tidak benar dan tidak ada Korban diinjak-injak.

Saat bertemu tim media, Ismadi mengaku para pihak telah dipertemukan dihadiri Kalapas, Ka KPLP, Tim Media, Korban, Saksi dan terduga Pelaku.

"Yang jelas, kami sudah periksa semuanya. Korban, Saksi dan yang bersangkutan bahwa tidak ada pemukulan, tidak ada penindakan," terang Ismadi.

Ismadi membenarkan, memang saat itu ada yang berantam di dalam Lapas dan disitu ada Kasi Binadik Lapas inisial YF dalam posisi memisahkan.

"Yang namanya dalam posisi berantam, mungkin ada tersenggol atau dipukul sama orang lain kita tidak tau," ujarnya.

Ka KPLP menegaskan, semua sudah diperiksa dan untuk sementara sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi hal yang sama ke depan.

Ismadi menjelaskan, berita yang beredar tentang penganiayaan waga binaan oleh  Kasi Binadik Lapas adalah tidak benar. Kabar bahwa Korban ada berobat ke Rumah Sakit juga turut dibantah.

Selain itu, pihak Lapas juga mengaku bahwa tim media yang memberitakan kasus itu, sempat minta maaf atas pemberitaan nya karena informasi yang didapat tidak akurat.

"Mereka juga ada minta maaf atas pemberitaan nadaviral.com, ditambah lagi mereka tidak sepenuhnya tau," terangnya.

Pada kesempatan itu, Ismadi menegaskan bahwa jika ada oknum petugas di Lapas yang melakukan pelanggaran pasti ada sanksinya, mulai dari penarikan ke Kanwil, mutasi sampai sanksi pidana.

Di sisi lain, dari keterangan Lapas Pekanbaru tersebut seolah bertolak belakang dengan kesaksian Rido selaku Korban. Rido mengaku telah dipukuli oleh pegawai inisial YF di bagian kepala dan dada seusai bertengkar dengan temannya sesama warga binaan inisial AR.

"Bagian Kepala dan bagian Dada. Kalau bagian dada ini, disepaknya pakai sepatu sampai sesak nafas," terang Ridho.

Aksi pemukulan itu berakhir setelah ada seorang saksi yang mengenal Ridho inisial Marbun dan meminta untuk berhenti menganiaya Korban. Selanjutnya, saat itu datang Kalapas meminta untuk tidak memukuli Ridho dan memerintahkan untuk langsung dimasukkan ke Kamar BPN selama 8 hari.

Peristiwa kekerasan itu, berawal saat Rido memanggil AR dengan nada tinggi dan marah. Rido beralasan dia marah karena antara Rido dan AR ada persoalan diantara mereka di dalam Kamar. AR sering memakai Baju dan Sendal Rido tanpa izin, kadang AR membawa Sendal ke luar wilayah Kamar, maka Rido marah sekali sehingga terjadi adu fisik. 

"Pada hari itu tanggal 7, hari Senin, saya pergi kerja terus sandal saya dibawa sama teman saya ini. Tak lama kemudian, saya ketemu dia di depan Mesjid. Terus dia ngeras-ngeras, makanya kami berantam," jelas Rido dalam video berdurasi 03:05.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pasca pemukulan tidak ada pihak Lapas memperhatikan kondisi Korban, tidak diberi obat dan juga tidak membawa Korban ke Rumah Sakit pada saat kejadian pada tanggal 14 Oktober 2024.

Setelah kejadian, tepatnya pada tanggal 07 November 2024, Korban mendapatkan PB. Selanjutnya, pada tanggal 09 dan 11 November 2024, Korban baru berobat secara pribadi ke RSUD Arifin Ahnad, RS Bhayangkara dan ke RS Awal Bross.

Selain itu, bantahan juga muncul dari Bomen selaku Pemimpin Redaksi Nadaviral.com saat dikonfirmasi terkait pernyataan pihak Lapas. Bomen membantah keras tudingan bahwa telah menayangkan berita yang tidak sesuai fakta. Bowo juga menegaskan, tidak pernah meminta maaf kepada pihak Lapas atas berita yang dia tayangkan.

"Itu tidak benar, berita yang kami tayangkan sesuai fakta. Narasumbernya jelas, bukti medis juga ada," ucap Bomen.

Pemred nadaviral.com yang juga Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau dan juga sebagai Waketum Perkumpulan Pemimpin Media Independen (DPP P2MI) meminta Ka Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap panggil Ka LAPAS, Ka KPLP dan Kasi Binadik LAPAS Kelas IIA Pekanbaru.

Pernyataan Ka KPLP LAPAS Pekanbaru, Ismadi kepada salah satu Media bahwa tidak benar sepenuh apa yang diberitakan nadaviral.com dan Media nadaviral.com sudah minta maaf.

"Justeru sebaliknya, pada saat pemberitaan muncul di Media nadaviral.com, sekitar Pukul 20.00.WIB malam, Ismadi 3 kali menghubungi Bomen, meminta maaf dan meminta berita tidak dikirim ke Ka Kanwil serta segera dihapus berita hingga bertanya berapa dia bayar untuk menghapus berita itu," kata Bomen.

"Saya mengecam keras pernyataan pihak LAPAS yang menuduh Media meminta maaf ke mereka, itu bohong dan bisa saya pertanggung jawabkan..!!," ucapnya memalui telepon. Jumat, (06/12/2024) sekira pukul 12.01 WIB.

Pada kesempatan itu, Bomen menegaskan bahwa tidak etis jika dihapus berita yang sudah tayang, karena akan menjadi preseden buruk bagi Media miliknya.

Komentar Via Facebook :