Belasan Karyawan Datangi Kantor BUMD PT SPRH Rohil, Tuntut Nasib Serta Minta Evaluasi Plt Dirut BUMD

BAGANSIAPIAPI | RADARGEP.COM - Belasan karyawan BUMD PT. SPRH (Sarana Pembangunan Rokan Hilir), datangi Kantor BUMD di Jalan Perniagaan, Bagan Siapiapi. Aksi tersebut menuntut agar Bupati Rohil, H. Bistamam, merespon nasip karyawan serta mengevaluasi Plt Dirut BUMD yang dinilai minim prestasi selama 4 bulan menjabat.
"Pak Bupati Bistamam harus tanggap persoalan ini. BUMD ini bisa hancur jika dibiarkan begini. oknum petinggi di BUMD saat ini saya yakin tak nagerti apa-apa, gaya bar-bar. Alamat hancurlah BUMD ini," kata Khalifah Sandra, dikonfirmasi awak media ini, Senin (22/9), di Bagan Siapapi.
Keprihatinan melihat kondisi BUMD Rohil saat ini, menjadi dampak buruk bagi ke 43 karyawan PT. SPRH yang dirumahkan sudah hampir Tiga Bulan berlalu tanpa ada kejelasan dan kepastian. Mungkinkah hal ini dibiarkan berlarut-larut.
"Oknum Plt Dirut ini gayanya bar-bar sekali kami rasakan, merumahkan 43 karyawan tanpa ada sebab dan musibab. Regulasi mana Plt Dirut BUMD bisa memberhentikan, menerima karyawan baru atau lainnya. Plt Dirut merumahkan kami ini udah cacat hukum, maka kami minta agar Pak Bupati bertindak," ujarnya.
Sementara, harapan dan asa dari belasan karyawan yang mendatangi serta melaksanakan aksi didepan kantor BUMD Rohil, menurut mereka, bagi Bupati Rohil bukan hal tersebut bukanlah suatu hal yang sulit atau berat untuk segera mengambil sikap. Karena, dia adalah pemegang saham tunggal dibadan usaha berplat merah milik Pemkab Rohil itu.
"Pak Bupati miliki wewenang penuh di BUMD Rohil. Pak Bupati yang terhormat, kami punya keluarga, kami semua adalah sah anak negri ini. Kami seperti ini akibat ulah oknum Plt Dirut, kami berharap Dirut seperti ini segera di evaluasi," tegas Khalifah Sandra.
Sementara, Habib Nur dalam aksi menyuarakan prihal kepastian hukum dan keberlangsungan hidup serta nasip ke 43 karyawan yang dirumahkan. Selain menunggu tanpa ada kepastian, lanjutnya, kinerja oknum Plt Dirut menjadi sorotan karena dinilai zero prestasi. Dan yang nyata ialah prestasi merumahkan sebanyak 43 karyawan tanpa landasan hukum yang jelas.
"Bupati seharusnya mengevaluasi kenerja pembantunya di BUMD ini, padahal sudah jelas, semenjak diangkat jadi Plt Dirut sampai detik ini prestasinya ialah merumahkan karyawan, 2 kali pemblokiran Rekening BUMD oleh Pak Bupati," urai Habib kembali.
"Unit usaha SPBU dibatu 6 kini diambang kehancuran, Manager SPBU dan salah satu stafnya terjerat hukum di Mapolda Riau. Prestasi mana yang mau dibanggakan. Maka itu, kami mendesak agar Pak Bupati mengevaluasi oknum Plt Dirut BUMD segera," tegas Habib Nur, mantan anggota Dprd Rohil itu.
Dilanjut Haib, sapaan akrabnya, Plt Dirut dan Komut pernah diundang untuk Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD bersama Komisi IV (Empat). Tanpa ada alasan yang jelas, Plt Dirut dan Komut tidak hadir dan terkesan tidak mengindahkan pemanggilan dari lembaga Legislatif Rohil itu.
"Ketua Komisi 4 melalui skretariat dewan sudah mengirimkan surat undangan kemereka berdua. Gak tau kenapa mereka gak hadir, lantas Ketua Komisi 4 Pak Purnomo menelpon nomor dari kedua orang tersebut, namun juga tidak diangkat mereka," ungkapnya.
Langkah aksi demo hari ini merupakan langkah lanjutan atas ketidak kepastian nasip ke 43 karyawan yang dirumahkan karena dugaan egoisme dari oknum Plt Dirut dan Komut. Berdasarkan informasi dari lapangan, RDP ulangan dan mengundang Plt Dirut dan Komut bersama Komisi 4.
Sementara, Purnomo Ketua Komisi 4 DPRD Rohil, dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpah ke 43 karyawan BUMD baru-baru ini. Sebagai perwakilan masyarakat Rohil diparlemen, dirinya akan berupaya maksimal.
"Kejadian ini sudah pernah ingin didudukan bersama, namun Plt Dirut dan Komut tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Kita sudah surati mereka, untuk hadir RDP dihari yang sudah ditentukan dalam surat undangan saat itu," kata Purnomo.
Agenda ulang RDP, Komisi 4 DPRD Rohil akan kembali menggelar RDP dengan mengundang kembali Plt Dirut dan K. (**/Sm)
Komentar Via Facebook :