https://www.radargep.com

Dugaan "Kencing Minyak" di Rohul

PT Miduk Arta Bungkam, LSM Penjara Indonesia Desak Pertamina Bertindak

PT Miduk Arta Bungkam, LSM Penjara Indonesia Desak Pertamina Bertindak

Foto: Call Center Pengaduan di body mobil tangki BBM yang terekam kamera.

ROKAN HULUDugaan praktik ilegal "kencing minyak" Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Rokan Hulu. Aksi yang diduga melibatkan mobil tangki bertuliskan Patra Elnusa di bawah bendera PT Miduk Arta ini terekam warga di Bonai Darussalam dan menimbulkan sorotan tajam, terutama karena minimnya respons dari perusahaan terkait.

Peristiwa ini terekam pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Padang Kasang, Kecamatan Bonai Darussalam. Dalam rekaman video, terlihat jelas adanya aktivitas yang mengarah pada pemindahan BBM secara ilegal dari mobil tangki.

Upaya konfirmasi dan pelaporan resmi yang dilakukan warga menghadapi kendala. Operator call center pengaduan yang tertera pada badan mobil tangki dilaporkan tidak memberikan jawaban memadai terkait tindakan lanjutan perusahaan maupun identitas terduga pelaku yang terlibat.

Sikap diam dari perusahaan ini lantas memicu dugaan kuat bahwa PT Miduk Arta terkesan menutupi atau membiarkan praktik curang tersebut, yang notabene merugikan negara dan masyarakat.

LSM Penjara Indonesia bereaksi keras atas temuan ini. Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Ir. Nazaldi, melalui Relas selaku Sekretaris, mendesak pihak Pertamina untuk mengambil langkah tegas.

"Kami meminta kepada pihak Pertamina untuk segera menindak tegas PT Miduk Arta yang terkesan melindungi dan membiarkan pencurian BBM bersubsidi ini. Jika PT Miduk Arta terbukti terlibat atau membiarkan, maka izin operasional mereka harus dicabut!" tegas Relas.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke kantor Pertamina regional di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru untuk mendapatkan perhatian serius.

Kepolisian Janji Menelusuri

Terkait laporan ini, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan dan menyatakan akan melakukan penyelidikan.

"Kami akan mendalami dan menelusuri terlebih dahulu masalah ini sebelum bertindak," ujar AKP Rejoice Manalu.

Pernyataan Kasat Reskrim mengindikasikan bahwa proses pengumpulan bukti masih berlangsung. Publik kini menanti ketegasan dari Pertamina dan Polres Rokan Hulu untuk mengusut tuntas dugaan kasus "kencing minyak" ini serta membongkar dugaan keterlibatan dari pihak perusahaan. (**/Ns)

Komentar Via Facebook :