https://www.radargep.com

Dugaan Kecurangan PPDB, Fakta Integritas Pemerintah - KPK RI Hanya Pembohongan Publik

Dugaan Kecurangan PPDB, Fakta Integritas Pemerintah - KPK RI Hanya Pembohongan Publik

Foto : Dokumentasi daftar digaan instansi dan oknum yang menitipkan siswa masuk melalui jalur khusus

PEKANBARU | RADARGEP.COM -- Sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan Fakta Integritas bersama Menteri Pendidikan, Kepala Daerah hingga seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB seluruh Indonesia.

Namun, fakta di lapangan, justeru berbalik karena tidak sesuai bunyi pada Surat Fakta Integritas yang telah ditandatangani bersama, termasuk pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga dilibatkan dalam Fakta Integritas sebagai pengawas terhadap seluruh Pejabat Pemerintah Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

Setelah penutupan PPDB pada Sabtu, 29 Juni 2024. Sejumlah Orang Tua Siswa menghubungi Pimpinan Redaksi Portal Web Media On-Line  nadaviral.com, mereka menyampaikan keluhan dan kesedihan mereka karena Anak-Anak mereka tidak Lulus (Tidak Diterima) di beberapa Sekolah.

Dari beberapa SMA yang diduga bermasalah karena tidak menerima Siswa seperti SMAN 3 Rumbai, Pekanbaru, SMAN 4 AURI, Marpoyan Damai, Pekanbaru, SMAN 5, SMAN 2, SMAN 14 dan beberapa Sekolah lainnya.

Meneruskan keluhan Warga atau para Orang tua Siswa tersebut, Kru Redaksi NadaViral.com melakukan investigasi lapangan sejak 29 Juni 2024 hingga Jum'at 5 Juli 2024.

Dari berbagai keterangan, bahkan warga yang mengirimkan bukti Data tertulis dan Foto adanya dugaan kecurangan luar biasa pada PPDB di Riau 2024 ini.

Misalnya, data Zonasi salah satu Siswa inisial (P) di SMAN 3 Rumbai. Ditemukan jarak Rumah ke Sekolah sejauh 5000 Meter, sedangkan dalam hasil pendaftaran yang dikeluarkan pihak Panitia PPDB hanya 600 Meter.

"Kami akan menuntut Ketua Panitia PPDB dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau hingga para Kepala SMA / SMK atas bukti kecurangan ini. Ada Siswa yang tidak masuk Zonasi karena jarak rumah 5000 meter, tapi di Luluskan oleh Panitia dengan mengeluarkan catatan pada Aplikasi Data Zonasi, hanya 600 meter. Fakta Integritas untuk PPDB 2024 ini benar-benar cacat Hukum," ungkap warga kepada Redaksi NadaViral.com melalui pesan tertulis WhatsApp. Sabtu, (6/7/2024).

Selanjutnya, warga dari daerah lain juga mengirim Foto yang berhasil mereka rekam atas Catatan Berkas milik Panitia PPDB di salah satu SMA. Dalam Foto itu, ada tertulis dengan jumlah lebih kurang 25 orang Siswa sebagai titipan atau pesanan dari masing-masing pihak. Nama-nama penitip Siswa yang tertulis seperti Lembaga Institusi, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Guru, Lembaga, hingga titipan atas nama Pribadi.

"Kami meneruskan Foto bukti kecurangan ini ke Redaksi Media NadaViral.com, kami mewakili para Orang Tua Siswa lainnya yang Anak nya tidak di Luluskan di Sekolah tempat mereka mendaftar untuk diteruskan ke Panitia PPDB di Dinas Pendidikan, APH, KPK RI hingga ke Presiden RI. Mohon kepada Redaksi NadaViral.com segera meneruskan keluhan kami ini. Anak kami ditolak di SMAN 3, ada juga di Sekolah lainnya. Harapan kami, Anak kami bisa diterima di SMA tersebut," keluh para Orang Tua Siswa ini.

Menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi Media nadaviral.com, Bowoziduhu Bawamenewi atau biasanya di sapa Bomen ini mengatakan, pihaknya bersama Team Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rakhmat dan Pj. Gubernur Riau, SF. Hariyanto tentang Aduan para Orang Tua Siswa itu, namun dari hari Senin lalu, hingga Jum'at (5/7/2024), tidak berhasil karena Plt.Kadisdik dan PJ.Gubri tidak berada di tempat.

"Kita sudah terima Aduan warga, termasuk Foto dugaan bukti kecurangan dengan sejumlah pihak terlibat sesuai catatan tertulis di Berkas Panitia PPDB, tidak tertutup kemungkinan, Informasi, Data dan Bukti lainnya akan bertambah dan bermunculan atas kekesalan Orang Tua Siswa. Kita minta Pemerintah segera menyikapi hal ini untuk menyelamatkan Siswa tetap Sekolah tanpa syarat yang memberatkan Orang Tua Siswa," kata Bomen.

Pemred NadaViral.com mendorong Pemerintah dan Panitia PPDB untuk melaksanakan, menyikapi, memproses Aduan warga ini secara profesional. Menampung seluruh Siswa yang telah mendaftar, berkoordinasi antar Sekolah untuk menampung Siswa, menambah Kuota Kelas dari 36 menjadi 38 hingga Siswa berpeluang masuk ke SMA/SMK yang telah didaftarkan sebelumnya.

"Tetapi jika Panitia tetap bertahan dengan kondisi yang ada, terkait dugaan kecurangan yang di Adukan warga kepada Redaksi NadaViral.com, maka untuk mendapatkan Keadilan bersama sesuai Sila ke 5 PANCASILA, maka harus dibatalkan hasil PPDB ini dan dilakukan kembali PPDB ulang secara keseluruhan SMA/SMK di Riau khususnya dan Indonesia pada Umumnya," harap Bomen.

"Saya tentu sangat prihatin dengan kondisi ini. Jika keluhan para Orang Tua Siswa ini tidak direspon penuh, maka saya akan berkoordinasi dengan Lembaga dimana saya bernaung seperti Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP - PPRI) dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW - PWDPI) Riau untuk mengawal kasus yang dinilai telah merugikan banyak pihak, terutama Siswa/i di sejumlah Sekolah di Riau. Kita menduga Fakta Integritas - KPK RI soal PPDB hanya merupakan suatu pembohongan Publik," imbuhnya. (Team Media NadaViral)

Editor     : Redaksi (bersambung..)

Komentar Via Facebook :