LSM PENJARA INDONESIA Meminta Audit Dana BOS SMA Negeri 1 Tualang!

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau, kembali santer diberitakan.
Setelah beberapa bulan lalu viral berita pengakuan Kepala Sekolah terkait jual beli LKS di Sekolah, kini mencuat dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2020 sampai tahun 2024.
Foto: Screenshot laman salah satu pemberitaaan media online terkait dugaan pungli berkedok LKS di Sekolah.
Dari berbagai sumber, disebutkan diduga penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tualang semasa libur Sekolah akibat Pandemi Covid-19 mencapai miliaran dan tak jelas.
Pasalnya, diketahui penggunaan dana BOS ada beberapa item belanja yang sama dalam setahun dan dilakukan secara berulang dengan nilai tergolong fantastis.
Salah satu contoh, item penggunaan dana untuk Sarana Prasarana Sekolah, dana Pengembangan Perpustakaan, dana Multi Media dan dana Administrasi Sekolah. Dari semua item itu, diketahui anggaran belanja mencapai lebih satu miliar per item. Sementara dari hasil investigasi tim di lapangan, salah satu item penggunaan dana berupa Pengembangan Perpustakaan Sekolah tampak biasa saja. Pertanyaan yang paling krusial, apa sarana prasarana Sekolah yang nilainya ratusan juta tiap triwulan di masa sekolah libur? dan apa Pengembangan Perpustakaan yang mencapai miliaran?
Berdasarkan data yang diterima tim media, Dana BOS SMA Negeri 1 Tualang sejak tahun 2020 s/d 2024 sebesar Rp8.807.118.900,00 (delapan miliar delapan ratus tujuh juta seratus delapan belas ribu sembilan ratus rupiah).dengan rincian sebagai berikut.
1. Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasaran Sekolah Rp1.632.136.475,00.
2. Dana Pengembangan Perpustakaan Rp1.778.925.200,00.
3. Dana Multi Media Rp246.479.000,00.
4. Dana Ekstra Kurikuler Rp297.553.700,00.
5. Dana Administrasi Kegiatan Sekolah Rp1.559.857.188,00.
6. Dana Langganan Daya dan Jasa Rp510.629.237. 00.
Selain itu, masih ada beberapa item lain termasuk pembayaran honor guru.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SMA Negeri 1 Tualang, Heri Yulindo MPd dalam surat klarifikasi, mengaku penggunaan dana BOS di Sekolah itu sudah sesuai Petunjuk Teknis, Rabu (11/06/2025).
"Meskipun Sekolah diliburkan pada masa Pandemi Covid-19, Penggunaan dana BOS tetap dilaksanakan," terang Heri dalam klarifikasi.
Sayangnya, Heri tidak merinci apa saja bukti fisik dari penggunaan miliaran dana BOS pada tahun masa aktifitas sekolah diliburkan.
Hal menarik dalam klarifikasi, Kepsek malah membuat tembusan surat klarifikasi ke salah satu organisasi Pers di tingkat DPC Siak dan tingkat DPD Riau.
Ironis dan aneh, apa kaitan Organisasi Wartawan dan Dana BOS SMA Negeri 1 Tualang?.
Apakah Organisasi Pers itu membekingi Dana BOS? atau itu merupakan arahan oknum tameng agar hal ini tidak mencuat ke publik?.
Apakah seorang Kepsek berkewajiban memberitahukan ke suatu Organisasi Pers jika ada permintaan konfirmasi dari insan pers?
Apakah ini penyebab dugaan pungli LKS di Sekolah yang diakui oleh Kepsek dalam pemberitaan, kini hilang bak ditelan bumi?.
Sementara saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nomor 081268719xx, Heri selaku Kepsek belum menanggapi hingga berita ini tayang.
Terkait hal tersebut, LSM PENJARA Indonesia akan menelusuri dan meminta audit penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Tualang untuk dibuka ke publik. Hal itu perlu dilakukan untuk pembuktian jika pengakuan Kepsek benar.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD LSM PENJARA IINDONESIA, Ir Nazaldi saat diminta tanggapan, Sabtu (14/06/2025).
Kepada awak media, Ir Nazaldi mengaku, LSM PENJARA INDONESIA akan menelusuri masalah itu bersama tim media. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
"Kita telusuri kebenaran itu dan meminta bukti di lapangan jika memang sesuai Juknis," sebut Nazaldi.
Lanjutnya, LSM PENJARA INDONESIA mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indinesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk Korupsi uang negara, termasuk pungli LKS.
"Kita akan menyurati pihak terkait termasuk pihak Sekolah. Jika ada indikasi penyelewengan, kita akan laporkan!," ucapnya, Sabtu (14/06/2025).
Nazaldi juga mengingatkan pihak diduga tameng Dana BOS, agar tidak menjadi pembeck-up oknum saat insan pers dan LSM menjalankan tugas konfirmasi.
"Mari kita menjunjung tinggi Independensi insan Pers, biarlah LSM dan Insan Pers melakukan fungsinya sebagai kontrol sosial. Jangan pula jadi tameng, ini kepentingan publik," tegasnya mengakhiri. (*/Relas)
Komentar Via Facebook :