https://www.radargep.com

Polda Riau Ungkap Modus Beras Oplosan, Rusak Program Pangan Nasional

Polda Riau Ungkap Modus Beras Oplosan, Rusak Program Pangan Nasional

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebelumnya menggerebek sebuah toko di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru, pada Sabtu sore (26/7/2025). Tempat tersebut dijadikan lokasi pengoplosan dan pengemasan ulang beras oleh pelaku berinisial RG (35). Dari lokasi, polisi menyita sembilan ton beras oplosan siap edar dan mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut penyelidikan awal, pelaku mencatut dan meniru lima merek beras terkenal, yaitu: SPHP Bulog, Aira, Family, Anak Daro Merah, dan Kuriak Kusuik. Beras tersebut dikemas ulang agar menyerupai produk asli dan dipasarkan ke sejumlah toko di Pekanbaru.

“Beras oplosan itu dipajang di depan toko seperti produk unggulan. Padahal isinya beras kualitas rendah yang dicampur atau diganti,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (29/7/2025).

Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kecurangan yang merusak program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan.

“Tindakan pelaku mencederai niat baik pemerintah dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Irjen Pol. Herry Heryawan.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan beras yang layak konsumsi dengan harga terjangkau, sebagaimana mandat program SPHP yang dijalankan oleh Perum Bulog.

Waspadai Beras Oplosan: Ciri dan Cara Mengenalinya

Beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan tidak layak konsumsi, seperti beras lama, beras busuk, atau bahkan unsur non-pangan seperti pasir atau tepung, untuk mengecoh konsumen dan meraih keuntungan ilegal.

Ciri-ciri beras oplosan antara lain:

  1. Warna tidak seragam – terdapat bintik-bintik atau bercak yang mencolok.

  2. Bentuk butiran tidak merata – sebagian beras lebih besar atau kecil dari biasanya.

  3. Kilap mencurigakan – terlalu mengilap atau terlalu kusam.

  4. Bau tidak sedap – tercium bau apak, apek, atau busuk.

  5. Rasa tidak wajar – cenderung pahit, hambar, atau asin.

  6. Harga terlalu murah – jauh di bawah harga pasaran.

  7. Kemasan tidak rapi – seringkali menggunakan karung bekas atau tertutup tidak sempurna.

Cara sederhana mengenali beras oplosan:

  • Periksa kemasan dan pastikan masih tersegel dan utuh.

  • Cermati warna dan bentuk butiran beras.

  • Cium aroma beras sebelum memasak.

  • Bandingkan harga dengan standar harga beras berkualitas.

Penegakan Hukum dan Imbauan untuk Masyarakat

Polda Riau menegaskan akan menindak tegas praktik serupa di wilayah hukumnya. Kapolda juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak bermain curang dalam distribusi pangan, terlebih menyangkut komoditas pokok seperti beras.

“Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi hingga pemasok bahan oplosan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa,” tutup Irjen Herry. (**/My)

Komentar Via Facebook :