Tahanan Narkoba Polda Riau Diduga Keluar Masuk Sel

Hendra, tersangka tahanan narkoba di Polda Riau, malam pulang kerumah, pagi balik ke sel.
PEKANBARU | RADARGEP.COM - Seorang tersangka yang tengah ditahan di Polda Riau, berinisial HN alias Hendra (44), dilaporkan sering meninggalkan sel tahanan dengan bebas. Meskipun berstatus sebagai tersangka, HN diketahui dapat kembali ke rumah setiap malam dan hanya kembali ke sel pada dini hari.
"Pulang ke rumah pada malam hari, dan kembali lagi ke dalam sel pada dini hari," ungkap seorang informan yang enggan disebutkan identitasnya di Polda Riau, Senin (28/7/2025), seperti dilansir dari laman media serojanews.com.
Namun, sumber yang meminta untuk tetap dirahasiakan tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengawasan di sel tahanan maupun alasan mengapa HN dapat dengan bebas meninggalkan sel meski masih menjalani masa tahanan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, HN beralamat di Komplek Puri Nangka Indah, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, ia juga dikabarkan memiliki jabatan berpengaruh di salah satu apartemen The Peak yang terletak di Kota Pekanbaru, serta memiliki bisnis karaoke di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
HN, yang merupakan warga keturunan Tionghoa, ditangkap oleh Polda Riau pada 16 Juli 2025 berdasarkan LP/A/56/V/2025/SPKT.DITERSNARKOBA/POLDA RIAU tanggal 9 Mei 2025, dengan tuduhan peredaran narkotika jenis ekstasi dan obat bius. Setelah dilakukan penyelidikan, HN ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor surat S.Tap/135/VII/RES.4.2/2025/RIAU/Ditresnarkoba pada 18 Juli 2025.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita ribuan butir ekstasi. Meski begitu, hingga saat ini, polisi belum memberikan informasi mengenai barang bukti yang telah disita dari pelaku.
Jurnalis kami telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Konfirmasi tersebut diterima tiga jam setelah pesan dikirim.
"Hendra saat ini ditahan," tulis Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui pesan singkat.
Sumber : Serojanews.com
Komentar Via Facebook :