https://www.radargep.com

Dugaan Petugas Kebersihan DLHK Pekanbaru Diperas, Gaji Ditahan untuk Paksa Tanda Tangan Kontrak Ilegal

Dugaan Petugas Kebersihan DLHK Pekanbaru Diperas, Gaji Ditahan untuk Paksa Tanda Tangan Kontrak Ilegal

Foto: Illustrasi DLHK dan Pegawai Kontrak

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Tindakan sewenang-wenang diduga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ratusan petugas kebersihan kontrak diancam akan dipecat dan gaji mereka ditahan jika tidak bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya meniadakan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja. Gaji mereka untuk bulan Juli 2025, misalnya, belum juga dibayarkan hingga saat ini, sebuah fakta yang terbukti sebagai alat paksa.

Kontroversi ini berawal dari draf surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh para pekerja. Di dalamnya, terdapat tiga poin yang meresahkan dan secara hukum cacat:

  1. Tidak menuntut perpanjangan kontrak kerja.

  2. Tidak menuntut pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

  3. Tidak menuntut keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Poin ketiga adalah yang paling fatal. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah, wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS. Dengan memaksa pekerja melepaskan hak ini, DLHK Pekanbaru secara terang-terangan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah petugas kebersihan yang identitasnya dirahasiakan karena takut dipecat menceritakan bagaimana mereka diintimidasi. "Kami disuruh tanda tangan, kalau tidak, gaji tidak akan keluar," ujar salah satu pekerja. "Kami butuh uang untuk makan, tapi kami juga tidak mau hak kami sebagai pekerja diinjak-injak."

Dinas DLHK yang dhubungi awak media melalui Sekretaris, Reza Aulia Putra hingga berita ini tayang belum belum berhasil dikonfirmasi, Sabtu pagi  (16/08).

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari Kepala DLHK Pekanbaru. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melindungi hak-hak pekerjanya.

Serikat pekerja dan berbagai lembaga terkait didesak untuk segera mengambil tindakan tegas, menuntut DLHK membatalkan surat pernyataan yang bermasalah, dan memastikan gaji para petugas kebersihan segera dibayarkan. Sikap bungkam dari pihak dinas memperburuk situasi dan menambah penderitaan bagi para pahlawan kebersihan kota. **/Rd

Komentar Via Facebook :