Walikota Dumai Hadiri Undangan BPKP dan Kakanwil Kemenkumham Riau

PEKANBARU - Mengawali minggu kedua Agustus, Walikota Dumai H Paisal menghadiri dua agenda penting di Pekanbaru. Pada Senin, 11 Agustus 2025, Walikota Paisal menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Riau.
Pengukuhan Kepala BPKP Riau
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-327/K/SU/2025, Evenri Sihombing dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang baru. Sebelumnya, Evenri menjabat sebagai Direktur Investigasi I BPKP RI.
Dalam sambutannya, Walikota Paisal mengucapkan selamat dan berharap kehadiran Evenri dapat membawa semangat baru serta memperkuat pengawasan keuangan di Riau, termasuk di Kota Dumai.
"Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang baru. Kami berharap, kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus diperkuat," kata Paisal.
Menurut Walikota, peran BPKP sangat vital dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan. "Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama erat dengan BPKP dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah," tambahnya.
Audiensi dengan Kanwil Hukum Riau
Di hari yang sama, Walikota Paisal memenuhi undangan audiensi dari Kepala Kanwil Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Audiensi ini bertujuan membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, mulai dari pembinaan hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, hingga pelayanan hukum.
Rudy Hendra menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Walikota Dumai. "Semula kami yang akan datang bersilaturahmi ke Dumai. Ternyata Pak Wali menyempatkan waktunya untuk berkunjung," ujar Rudy.
Pada kesempatan tersebut, Rudy juga menginformasikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, Rudy membeberkan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kota Dumai oleh Kanwil Hukum Riau. Pos ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum seperti bantuan atau konsultasi.
Walikota Paisal menyatakan dukungannya terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum. "Pemko Dumai siap mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Riau. Semoga silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih baik ke depannya," harap Paisal. (*/Adv)
Komentar Via Facebook :