https://www.radargep.com

Warga Batang Kundur Resah, Tambang Emas Ilegal Diduga Kebal Hukum Merajalela

Warga Batang Kundur Resah, Tambang Emas Ilegal Diduga Kebal Hukum Merajalela

PASAMAN TIMUR | RADARGEP.COM - Viral dalam pemberitaan, warga Kampung Batang Kundur, Jorong Sejernih, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman Timur, mulai kehilangan kesabaran. Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang disebut-sebut dilakukan oleh inisial Agus Pidar, seorang pengusaha tambang, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, kegiatan ini terus berlangsung meski telah ada kesepakatan warga untuk menolak masuknya alat berat ke wilayah mereka.

Menurut seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, kesepakatan warga untuk melarang alat berat seperti excavator masuk ke Batang Kundur telah dilanggar secara terang-terangan. "Kesepakatan kami jelas: tidak ada alat berat masuk Batang Kundur. Tapi Agus Pidar tetap saja bekerja, seperti menantang hukum dan warga," ujarnya. Akibatnya, lahan persawahan warga dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat beroperasinya alat berat tersebut.

Selain dugaan merusak lingkungan, warga juga mencurigai adanya upaya intimidasi dengan mencatut nama aparat penegak hukum (APH). Agus Pidar diduga pernah sesumbar bahwa dirinya kebal hukum karena "duit yang mengatur semuanya," sebuah klaim yang membuat warga semakin geram.

Dugaan Praktik Mafia Solar Subsidi

Kekesalan warga semakin memuncak setelah mendapati adanya dugaan praktik pemasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar secara masif untuk menunjang aktivitas tambang ilegal. Seorang warga lain, yang juga enggan disebutkan identitasnya, menyebutkan bahwa pemasok minyak tersebut diidentifikasi berinisial Nono, warga Silang Empat, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto.

Menurut informasi warga, solar subsidi diangkut menggunakan sepeda motor setiap hari dari rumah inisial Nono menuju sejumlah lokasi tambang ilegal di Batang Kundur, Sinuangon, dan beberapa titik lainnya. Dugaan ini menguatkan kecurigaan adanya rantai bisnis ilegal yang melibatkan mafia solar. Warga juga menduga Nono mendapatkan suplai solar dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Panti. "Ini sudah menjadi rahasia umum, Nono bebas memasok solar dan sekaligus menjadi penadah emas dari hasil PETI. Anehnya, aparat hukum seolah tutup mata," ungkapnya.

Kapolsek Duo Koto Bungkam, Warga Desak Penindakan

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Duo Koto, Ipda A. Hasibuan, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan aktivitas tambang ilegal ini. Sikap bungkam Kapolsek menambah pertanyaan besar di tengah keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kasus yang meresahkan ini.

Masyarakat kini mendesak Polres Pasaman dan Polda Sumatera Barat agar segera turun tangan menindak tegas pelaku tambang ilegal, termasuk Agus Pidar dan para pemasok solar. Warga mengancam akan melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri jika aparat daerah tidak segera mengambil tindakan.

"Kami tidak ingin kampung kami hancur. Jika Agus Pidar dan para mafia solar ini terus dibiarkan, kami siap melapor sampai ke pusat," ujar seorang pemuda Batang Kundur. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen warga dalam menjaga lingkungan mereka dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang diduga melibatkan oknum-oknum kuat. (*/Red)

Komentar Via Facebook :