Perambah Hutan di Rokan Hilir Melenggang Bebas, Dibekingi Aparat?

RIMBA MELINTANG | RADARGEP.COM - Ratusan kubik kayu ilegal terekam kamera ponsel warga yang sedang hendak pergi memancing ikan di parit Kanal PT RUJ Desa Teluk pulau Hilir Kecamatan Rimba Melintang. Hal itu diketahui dari dokumentasi video dan keterangan warga yang diterima awak media ini, Jumat (23/09/2023).
Berdasarkan informasi dari warga setempat yang enggan disebut namanya, mengatakan kayu olahan tersebut diduga milik seorang bos pengusaha kayu di Rokan Hilir inisial IT.
"Iwan Tapsel adalah bos besar dan berperan penuh dalam perambahan hutan. Dia terang terangan membongkar muat kayu tersebut diatas truknya seolah-olah punya beking kuat atas kegiatan ilegalnya itu," ungkap warga yang sering melihat bongkar muat kayu tersebut.
Keterangan warga itu tidak hanya isapan jempol semata, bahkan narasumber tersebut sempat mengambil dokumentasi gambar dan vidio saat anak buah IT yang sedang menganyutkan kayu lewat parit galian kanal PT RUJ.
Untuk diketahui sesuai pemberitaan media ini sebelumnya, perambahan hutan di Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir bebas beraktifitas. Sebelumnya awak media sempat meminta konfirmasi kepada IT yang diduga sebagai bos besar usaha ilegal loging tersebut. Alhasil, usaha konfirmasi tidak berhasil dilakukan karena IT sendiri mengelak dan mengaku tidak kenal dengan IT yang dimaksud.
Seolah ada bekingan kuat, perambahan hutan tersebut diduga terus berlanjut dan mengeruk ribuan kubik kayu hutan alam tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum setempat.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Raja Napitupulu saat dikonfirmasi awak media, belum merespons meskipun pesan konfirmasi via whatsapp sudah terkirim alias centang dua. *Ibs
Komentar Via Facebook :