Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo Belawan
Ketua Syahnan Mendesak Kejatisu Segera Mengungkap Aktor Intelektual

BELAWAN | RADARGEP.COM - Pasca Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor PT Pelindo Belawan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan, Kota Medan menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan berbagai pertanyaan khususnya masyarakat Belawan.
Hal ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) unit Kapal Tunda kontrak Tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya yang mencapai 135,8 Miliar.
"Masalah korupsi di Pelindo bukanlah rahasia umum ditengah-tengah masyarakat Belawan. Perusahaan plat merah ini kalau betul-betul serius di periksa aparat penegak hukum (APH), cukup banyak kasusnya terutama masalah proyek pembangunan seperti ; Gedung, Dermaga, Gate, Drainase, Pas masuk, Perumahan, Lahan dan lain-lainnya", ucap Ketua LPM Kec. Medan Belawan, Syahnan. S.Sos.
"Pihak pengusaha pengguna jasa pelabuhan selalu mengeluh dengan kinerja Pelindo, berhubung barang-barang mereka selalu masuk melalui jalur pelabuhan laut membuat mereka hanya bisa elus dada dan mendesak pihak Kejatisu secepat mungkin mengungkap aktor intelektualnya", lanjutnya Ketua LPM Kec. Medan Belawan Syahnan. S.Sos yang merupakan asli putra Belawan
Masyarakat berharap pihak Kejatisu segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut dan sekaligus membongkar kasus-kasus Pelindo lainnya khususnya di Belawan untuk memberikan efek jera.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi ketika di konfirmasi awak media Realitas.com terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dua unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 Dengan Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT.Dok.Dan Perkapalan Surabaya (Persero) tersebut melalui WhatsApp pribadinya pada Sabtu, (23/08/2025) mengatakan, Tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi."Sabar ya bang dan akan kita sampaikan hasil penyidikannya", Tutupnya. (Red/Dina Kesuma)
Komentar Via Facebook :